SuaraCianjur.id- Sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Bharada E.
Para saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang, yang tak lain adalah kuasa hukum hingga keluarga Brigadir J.
Selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak berharap semua saksi yang hadir bisa diperiksa secara bersama-sama. Hal itu agar untuk mengefektifkan waktu.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis (hakim) supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Terdakwa Bharada E sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatanpada pukul 08.32 WIB.
Termasuk sang kekasih dari almarhum Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Vera tiba di PN Jaksel bersama dengan pihak keluarga.
Vera mengaku akan memberikan keterangan dalam sidang kali ini.
"Siap, sudah semaksimal mungkin," terang Vera di PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang bagi terdawka Bharada E kali ini menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bermain Jawaban Mepet Bersama Ayu Ting-Ting dan Boy William Tentang Hubungan Asmara
Mereka adalah ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, bibi Brigadir J bernama Rohani Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J yakni Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak.
Termasuk anggota keluarga lainnya seperti Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Dalam kasus ini Bharada E didakwa turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia berperan yang mengeksekusi atasperintah dari Ferdy Sambo.
“’Woi! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woi kau tembak!’,” kata Jaksa dalam surat dakwaan yang sudah disampaikan dalam sidang perdana.
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali, hingga membuat Brigadir J terkapar bersimabh darah.
Disebutkan juga kalau Ferdy Sambo turut ambil bagian menembak satu kali ke kepala Brigadir J, untuk memastikan kalau ajudannya itu sudah tewas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler