SuaraCianjur.id- Sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Bharada E.
Para saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang, yang tak lain adalah kuasa hukum hingga keluarga Brigadir J.
Selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak berharap semua saksi yang hadir bisa diperiksa secara bersama-sama. Hal itu agar untuk mengefektifkan waktu.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis (hakim) supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Terdakwa Bharada E sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatanpada pukul 08.32 WIB.
Termasuk sang kekasih dari almarhum Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Vera tiba di PN Jaksel bersama dengan pihak keluarga.
Vera mengaku akan memberikan keterangan dalam sidang kali ini.
"Siap, sudah semaksimal mungkin," terang Vera di PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang bagi terdawka Bharada E kali ini menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bermain Jawaban Mepet Bersama Ayu Ting-Ting dan Boy William Tentang Hubungan Asmara
Mereka adalah ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, bibi Brigadir J bernama Rohani Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J yakni Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak.
Termasuk anggota keluarga lainnya seperti Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Dalam kasus ini Bharada E didakwa turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia berperan yang mengeksekusi atasperintah dari Ferdy Sambo.
“’Woi! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woi kau tembak!’,” kata Jaksa dalam surat dakwaan yang sudah disampaikan dalam sidang perdana.
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali, hingga membuat Brigadir J terkapar bersimabh darah.
Disebutkan juga kalau Ferdy Sambo turut ambil bagian menembak satu kali ke kepala Brigadir J, untuk memastikan kalau ajudannya itu sudah tewas.
Artikel ini sudah tayang di Suara.com dengan judul: Kuasa Hukum Minta 12 Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Bersamaan Di Sidang Bharada E
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas