SuaraCianjur.id - Usai dimasukan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Nikita Mirzani saat ini dikabarkan dalam kondisii baik.
Nikita Marzani ditahan atas laporan Dito Mahendra. Ia terjerat kasus pencemaran nama baik Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Setelah sebelumnya dikabarkan histeris, kini Nikita Mirzani sudah dapat beradaptasi dengan keadaan. Hal itu disampaikan oleh Dody Naksabani selaku kepala rutan.
"Keadaannya baik, Sejauh ini Mbak Niki punya effort luar biasa. Di blok wanita dia sudah fun," kata Dody Naksabani pada Rabu (26/10/2022).
Dody menyebutkan bahwa Nikita Mirzani saat ditahanan turt mengikuti salat Dhuha berjamaah, juga menjalani kegiatan produkti seperti menyulam kotak tisu dengan para tahanan lainnya.
"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ungkap Dody.
Setelah 7 bulan lamanya dilaporkan oleh Dito Mahendra, akhirnya Nikita Mirzani mau tak mau harus mendekap di tahanan karena berkas perkara dinyatakan lengkap dan ia terbukti bersalah.
Sejak Dilaporkan pada 16 Mei 2022 lalu, Nikita Mirzani rutin melakukan wajib lapor ke Polres Serang Kota karena statusnya sebagai tersangka.
Sempat mangkir dua kali dari penyidikan, kini Nikita Mirzani kooperatif untuk menjalani hukumannya.(*)
Baca Juga: Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan