SuaraCianjur.id - Usai dimasukan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Nikita Mirzani saat ini dikabarkan dalam kondisii baik.
Nikita Marzani ditahan atas laporan Dito Mahendra. Ia terjerat kasus pencemaran nama baik Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Setelah sebelumnya dikabarkan histeris, kini Nikita Mirzani sudah dapat beradaptasi dengan keadaan. Hal itu disampaikan oleh Dody Naksabani selaku kepala rutan.
"Keadaannya baik, Sejauh ini Mbak Niki punya effort luar biasa. Di blok wanita dia sudah fun," kata Dody Naksabani pada Rabu (26/10/2022).
Dody menyebutkan bahwa Nikita Mirzani saat ditahanan turt mengikuti salat Dhuha berjamaah, juga menjalani kegiatan produkti seperti menyulam kotak tisu dengan para tahanan lainnya.
"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ungkap Dody.
Setelah 7 bulan lamanya dilaporkan oleh Dito Mahendra, akhirnya Nikita Mirzani mau tak mau harus mendekap di tahanan karena berkas perkara dinyatakan lengkap dan ia terbukti bersalah.
Sejak Dilaporkan pada 16 Mei 2022 lalu, Nikita Mirzani rutin melakukan wajib lapor ke Polres Serang Kota karena statusnya sebagai tersangka.
Sempat mangkir dua kali dari penyidikan, kini Nikita Mirzani kooperatif untuk menjalani hukumannya.(*)
Baca Juga: Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?