SuaraCianjur.id- Majelis Hakim persidangan menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dalam perkara dugaan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Degan ditolaknya eksepsi dari Bripka Ricky itu, persidangan dirinya terus dilanjutkan ke agenda berikutnya.
Agenda selanjutnya adalah tahap pembuktian yang nantinya akan berhadap dengan saksi, dalam hal ini akan turut bertatap muka dengan keluarga Brigadir J.
Menurut kuasa hukum dari Bripka Ricky Rizal, yakni Erman Umar, menyampaikan pihaknya tidak mempersiapkan hal khusus dalam menghadapi sidang lanjutan nanti.
Menurutnya dalam waktu cepat atau lambat di persidangan nanti, Bripka RR akan bertemu dengan keluarga dari almarhum Brigadir J.
“Cuma saya sampaikan bagaimana pertemuan itu sudah pasti,” jelas Erman Umar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Erman mengatakan nanti dalam persidangan aka nada sesuatu yang akan turut disampaikan oleh kliennya itu kepada keluarga Brigadir J.
“Bagaimanapun dia merasa seorang anak, ibu juga, seorang teman meninggal. Pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung. Kedua tentu mungkin menyampaikan, bahwa dia (RR) tidak bisa berbuat apa-apa, dan tidak bisa mencegah kejadian itu,” terang Erman.
Seperti diektahui sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan kuasa hukumnya menerima putusan sela dari Majelis Hakim.
Baca Juga: Satpan Komplek Beberkan Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Setelah Tragedi Pembunuhan Brigadir J
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Bripka Ricky Rizal atas dakwaan yang dilontarkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan awal.
“Kami gentle kami terima. Kalau misalnya kami merasa tidak tepat ada perlawanan namanya,” jelas Erman Umar.
Dirinya juga ingin proses persidangan berjalan dengan cepat dan tepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Gaya Hidup Sehat dan Aktif Makin Jadi Pilihan Masyarakat Modern Indonesia
-
Peluang Karier di Industri Ekowisata Makin Terbuka, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas