SuaraCianjur.id- Majelis Hakim persidangan menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dalam perkara dugaan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Degan ditolaknya eksepsi dari Bripka Ricky itu, persidangan dirinya terus dilanjutkan ke agenda berikutnya.
Agenda selanjutnya adalah tahap pembuktian yang nantinya akan berhadap dengan saksi, dalam hal ini akan turut bertatap muka dengan keluarga Brigadir J.
Menurut kuasa hukum dari Bripka Ricky Rizal, yakni Erman Umar, menyampaikan pihaknya tidak mempersiapkan hal khusus dalam menghadapi sidang lanjutan nanti.
Menurutnya dalam waktu cepat atau lambat di persidangan nanti, Bripka RR akan bertemu dengan keluarga dari almarhum Brigadir J.
“Cuma saya sampaikan bagaimana pertemuan itu sudah pasti,” jelas Erman Umar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Erman mengatakan nanti dalam persidangan aka nada sesuatu yang akan turut disampaikan oleh kliennya itu kepada keluarga Brigadir J.
“Bagaimanapun dia merasa seorang anak, ibu juga, seorang teman meninggal. Pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung. Kedua tentu mungkin menyampaikan, bahwa dia (RR) tidak bisa berbuat apa-apa, dan tidak bisa mencegah kejadian itu,” terang Erman.
Seperti diektahui sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan kuasa hukumnya menerima putusan sela dari Majelis Hakim.
Baca Juga: Satpan Komplek Beberkan Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Setelah Tragedi Pembunuhan Brigadir J
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Bripka Ricky Rizal atas dakwaan yang dilontarkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan awal.
“Kami gentle kami terima. Kalau misalnya kami merasa tidak tepat ada perlawanan namanya,” jelas Erman Umar.
Dirinya juga ingin proses persidangan berjalan dengan cepat dan tepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia