/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:34 WIB
Bripka Ricky Rizal dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, mendengarkan hasil putusan sela dari majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Majelis Hakim persidangan menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dalam perkara dugaan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Degan ditolaknya eksepsi dari Bripka Ricky itu, persidangan dirinya terus dilanjutkan ke agenda berikutnya.

Agenda selanjutnya adalah tahap pembuktian yang nantinya akan berhadap dengan saksi, dalam hal ini akan turut bertatap muka dengan keluarga Brigadir J.

Menurut kuasa hukum dari Bripka Ricky Rizal, yakni Erman Umar, menyampaikan pihaknya tidak mempersiapkan hal khusus dalam menghadapi sidang lanjutan nanti.

Menurutnya dalam waktu cepat atau lambat di persidangan nanti, Bripka RR akan bertemu dengan keluarga dari almarhum Brigadir J.

“Cuma saya sampaikan bagaimana pertemuan itu sudah pasti,” jelas Erman Umar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Erman mengatakan nanti dalam persidangan aka nada sesuatu yang akan turut disampaikan oleh kliennya itu kepada keluarga Brigadir J.

“Bagaimanapun dia merasa seorang anak, ibu juga, seorang teman meninggal. Pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung. Kedua tentu mungkin menyampaikan, bahwa dia (RR) tidak bisa berbuat apa-apa, dan tidak bisa mencegah kejadian itu,” terang Erman.

Seperti diektahui sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan kuasa hukumnya menerima putusan sela dari Majelis Hakim.

Baca Juga: Satpan Komplek Beberkan Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Setelah Tragedi Pembunuhan Brigadir J

Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Bripka Ricky Rizal atas dakwaan yang dilontarkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan awal.

“Kami gentle kami terima. Kalau misalnya kami merasa tidak tepat ada perlawanan namanya,” jelas Erman Umar.

Dirinya juga ingin proses persidangan berjalan dengan cepat dan tepat.

Load More