SuaraCianjur.id - 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU), diturunkan Kejaksaan Negeri Serang, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani.
Saat ini, 5 Jaksa Penuntut Umum tersebut tengah menyusun surat dakwaan yang akan dibacakan nantinya.
Kepala Kejari Serang membenarkan, pihaknya menyiapkan 5 Jaksa Penuntut Umum, untuk mendakwa dan menuntut Nikita, dalam persidangan nantinya.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," katanya, Senin (31/10/2022).
Belum diketahui, kapan Nikita akan menjalani sidang. Saat ini setelah proses penyusunan dakwaan rampung, berkas kasus Nikita Mirzani, akan segera dilimpahkan untuk proses lebih lanjut.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," katanya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini ditahan oleh Kejari Serang, terkait dengan pelimpahan kasus dari kepolisian perihal kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri, telah ditahan belum lama ini dengan menjalani masa tahanan sementara waktu, selama 20 hari ke depan.
Pihak Nikita, sempat mengajukan permohonan penangguhan pada Kejari Serang. Namun pengajuan penangguhan tersebut ditolak Jaksa. (*)
Baca Juga: Duo Timnas Indonesia U-16 Gabung TC Tim Senior Borneo FC di Yogyakarta
Sumber : SuaraPurwasuka
Artikel ini telah tayang di SuaraPurwasuka dengan judul : Segini Jumlah Jaksa yang Disiapkan Untuk Persidangan Nikita Mirzani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam
-
Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak
-
Kata-kata Mikel Arteta, Bukayo Saka Menjadi Pahlawan Emirates Stadium
-
Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Promo A&W Selama Mei 2026: Buy 1 Get 1 di Hari-hari Spesial
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional