SuaraCianjur.id - 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU), diturunkan Kejaksaan Negeri Serang, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani.
Saat ini, 5 Jaksa Penuntut Umum tersebut tengah menyusun surat dakwaan yang akan dibacakan nantinya.
Kepala Kejari Serang membenarkan, pihaknya menyiapkan 5 Jaksa Penuntut Umum, untuk mendakwa dan menuntut Nikita, dalam persidangan nantinya.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," katanya, Senin (31/10/2022).
Belum diketahui, kapan Nikita akan menjalani sidang. Saat ini setelah proses penyusunan dakwaan rampung, berkas kasus Nikita Mirzani, akan segera dilimpahkan untuk proses lebih lanjut.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," katanya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini ditahan oleh Kejari Serang, terkait dengan pelimpahan kasus dari kepolisian perihal kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri, telah ditahan belum lama ini dengan menjalani masa tahanan sementara waktu, selama 20 hari ke depan.
Pihak Nikita, sempat mengajukan permohonan penangguhan pada Kejari Serang. Namun pengajuan penangguhan tersebut ditolak Jaksa. (*)
Baca Juga: Duo Timnas Indonesia U-16 Gabung TC Tim Senior Borneo FC di Yogyakarta
Sumber : SuaraPurwasuka
Artikel ini telah tayang di SuaraPurwasuka dengan judul : Segini Jumlah Jaksa yang Disiapkan Untuk Persidangan Nikita Mirzani
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan
-
Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise
-
Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia