PURWASUKA – Sebanyak lima orang jaksa penuntut umum (JPU) dipersiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada pengadilan perkara artis Nikita Mirzani.
Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," katanya, Senin (31/10/2022).
Dia mengatakan, setelah surat dakwan terhadap Nikita Mirzani, nanti pihak JPU akan langsung melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang. Namun ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
Penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya, kasus ini sudah penyerahan tahap II.
"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," katanya.
Freddy menambahkan, alasan lainnya yakni JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.
"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
-
Novel Di Tanah Lada: Ketika Kepolosan Anak Bertemu Dunia yang Kejam
-
Boneka Bernyawa di Jendela Kamar 147
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah