SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengaku belum menerima surat resmi terkait putusan mengenai permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memberikan keterangan terkait permohonan penahanan lantaran belum mendapatkan surat resmi dari Kejari Serang.
“Saya akan bahas penolakan secara resmi setelah saya dapat surat, nanti kalo suratnya saya terima mau diterima atau ditolak saya akan jawab,” katanya seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, kondisi kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan kalau perlu sesuatu Nikita berkoordinasi dengan kak Fitri (manejemen).
“Sejauh ini dia di dalam santai, dia minta bantuan kak Fitri untuk mengajak rekan-rekan yang di dalem makan bersama. Izin sama ka lapas untuk pesan makanan dan dibagi-bagi itu permintaan Niki,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Nikita Mirzani saat ini sangat siap dan tegar menjalani kesehariannya dalam tahanan.
“Aktivitas nya ya ibadah lebih banyak solat doa udah tegar karena perjalanan hidupnya dia udah siap dan tegar dan santai. Kita ngobrol santai aja kok ketawa tawa nik ini perjalanan hidup kamu,” katanya.
Seperti diketahui Nikita Mirzani harus menjalani penahan selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang. (*)
Sumber: YouTube Seleb Oncam News
Baca Juga: Investasi Jadi Salah Satu Upaya Tekan Angka Kemiskinan di Aceh
Berita Terkait
-
Sahabat Ungkap Rival Nikita Mirzani Girang Tahu Ibu Tiga Anak Itu Mendekam di Rutan Serang
-
Bak Tutup Pintu Damai, Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Pihak Lawan Hanya Geer
-
Ungkap Alasan Teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani Kirim Secarik Surat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin