SuaraCianjur.id - Dua oknum anggota polisi Brimob bernama Sulaiman dan Chaerul, diketahui membunuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, dengan cara ditembak dari jarak tiga meter.
Hal itu terungkap dalam persidangan di pengadilan Negeri Makassar. Baik Sulaiman dan Chaerul keduanya sudah duduk sebgai terdakwa dalam kasus pembunuhan ini.
Dalam sidang lanjutan yang menghadirkan juga saksi hli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo, menyebutkan senjata yang digunakan oleh dua anggota polisi Brimob tersebut, yakni senjata jenis revolver.
"Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik," kata Surya di persidangan.
Pada sidang tersebut, seorang terdakwa yang menmbak lagsung korban Najamuddin, mengaku ia menembak korban dari jarak tiga meter.
Adapun senjata yang digunakan, kata terdakwa Sulaiman, didapat dari membeli. Sulaiman mengaku membeli senjta tersebut, dari seorang warga sipil.
“Bukan (beli dari polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta," jawab Sulaiman, seperti yang dilasnir dari suarasulsel.id, dengan judul Oknum Brimob Beli Senjata Dari Anggota Perbakin Rp20 Juta Untuk Bunuh Najamuddin Sewang.
Sebagai informasi, Sulaiman dan Chaerul di minta Iqbal Asnan, eks Kepala Satpol PP Kota Makassar untuk membunuh korban, karena cemburu dengan korban yang mendekati istri sirinya, Rachmawati.
Ia lalu meminta bantuan oknum polisi yang bertugas di Brimob, Sulaiman untuk mengeksekusi korban. Permintaan sempat ditolak dan Sulaiman kemudian meminta bantuan oknum polisi lainnya bernama Chaerul.
Baca Juga: Denise Chariesta Ngaku Pernah Dipaksa Lakukan Seks Anal Oleh RD, Dampak Negatifnya Apa Sih?
Aksi penembakan kemudian terjadi pada pukul 10.00 wita di jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar. Pelaku terlihat memepet korban dan menembak dengan tangan kirinya dari jarak tiga meter. Pelaku juga sempat memastikan korban sudah meninggal, seperti yang dilansir dari suarasulsel.id, dengan judul 6 Fakta Baru Soal Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Adapun Chaerul dan Sulaiman dijanjikan mendapat uang sebesar 200 juta rupiah, untuk mengeksekusi korban. Saat korban usai dieksekusi, keduanya baru menerima 90 juta rupiah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega