SuaraCianjur.id - Dua oknum anggota polisi Brimob bernama Sulaiman dan Chaerul, diketahui membunuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, dengan cara ditembak dari jarak tiga meter.
Hal itu terungkap dalam persidangan di pengadilan Negeri Makassar. Baik Sulaiman dan Chaerul keduanya sudah duduk sebgai terdakwa dalam kasus pembunuhan ini.
Dalam sidang lanjutan yang menghadirkan juga saksi hli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo, menyebutkan senjata yang digunakan oleh dua anggota polisi Brimob tersebut, yakni senjata jenis revolver.
"Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik," kata Surya di persidangan.
Pada sidang tersebut, seorang terdakwa yang menmbak lagsung korban Najamuddin, mengaku ia menembak korban dari jarak tiga meter.
Adapun senjata yang digunakan, kata terdakwa Sulaiman, didapat dari membeli. Sulaiman mengaku membeli senjta tersebut, dari seorang warga sipil.
“Bukan (beli dari polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta," jawab Sulaiman, seperti yang dilasnir dari suarasulsel.id, dengan judul Oknum Brimob Beli Senjata Dari Anggota Perbakin Rp20 Juta Untuk Bunuh Najamuddin Sewang.
Sebagai informasi, Sulaiman dan Chaerul di minta Iqbal Asnan, eks Kepala Satpol PP Kota Makassar untuk membunuh korban, karena cemburu dengan korban yang mendekati istri sirinya, Rachmawati.
Ia lalu meminta bantuan oknum polisi yang bertugas di Brimob, Sulaiman untuk mengeksekusi korban. Permintaan sempat ditolak dan Sulaiman kemudian meminta bantuan oknum polisi lainnya bernama Chaerul.
Baca Juga: Denise Chariesta Ngaku Pernah Dipaksa Lakukan Seks Anal Oleh RD, Dampak Negatifnya Apa Sih?
Aksi penembakan kemudian terjadi pada pukul 10.00 wita di jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar. Pelaku terlihat memepet korban dan menembak dengan tangan kirinya dari jarak tiga meter. Pelaku juga sempat memastikan korban sudah meninggal, seperti yang dilansir dari suarasulsel.id, dengan judul 6 Fakta Baru Soal Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Adapun Chaerul dan Sulaiman dijanjikan mendapat uang sebesar 200 juta rupiah, untuk mengeksekusi korban. Saat korban usai dieksekusi, keduanya baru menerima 90 juta rupiah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Anime ONE PIECE HEROINES Ungkap Lagu Tema oleh AiNA THE END, Tayang 5 Juli
-
Mimpi Resign dari Pekerjaan, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Penjelasannya
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk