SuaraCianjur.id - Dua oknum anggota polisi Brimob bernama Sulaiman dan Chaerul, diketahui membunuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, dengan cara ditembak dari jarak tiga meter.
Hal itu terungkap dalam persidangan di pengadilan Negeri Makassar. Baik Sulaiman dan Chaerul keduanya sudah duduk sebgai terdakwa dalam kasus pembunuhan ini.
Dalam sidang lanjutan yang menghadirkan juga saksi hli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo, menyebutkan senjata yang digunakan oleh dua anggota polisi Brimob tersebut, yakni senjata jenis revolver.
"Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik," kata Surya di persidangan.
Pada sidang tersebut, seorang terdakwa yang menmbak lagsung korban Najamuddin, mengaku ia menembak korban dari jarak tiga meter.
Adapun senjata yang digunakan, kata terdakwa Sulaiman, didapat dari membeli. Sulaiman mengaku membeli senjta tersebut, dari seorang warga sipil.
“Bukan (beli dari polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta," jawab Sulaiman, seperti yang dilasnir dari suarasulsel.id, dengan judul Oknum Brimob Beli Senjata Dari Anggota Perbakin Rp20 Juta Untuk Bunuh Najamuddin Sewang.
Sebagai informasi, Sulaiman dan Chaerul di minta Iqbal Asnan, eks Kepala Satpol PP Kota Makassar untuk membunuh korban, karena cemburu dengan korban yang mendekati istri sirinya, Rachmawati.
Ia lalu meminta bantuan oknum polisi yang bertugas di Brimob, Sulaiman untuk mengeksekusi korban. Permintaan sempat ditolak dan Sulaiman kemudian meminta bantuan oknum polisi lainnya bernama Chaerul.
Baca Juga: Denise Chariesta Ngaku Pernah Dipaksa Lakukan Seks Anal Oleh RD, Dampak Negatifnya Apa Sih?
Aksi penembakan kemudian terjadi pada pukul 10.00 wita di jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar. Pelaku terlihat memepet korban dan menembak dengan tangan kirinya dari jarak tiga meter. Pelaku juga sempat memastikan korban sudah meninggal, seperti yang dilansir dari suarasulsel.id, dengan judul 6 Fakta Baru Soal Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Adapun Chaerul dan Sulaiman dijanjikan mendapat uang sebesar 200 juta rupiah, untuk mengeksekusi korban. Saat korban usai dieksekusi, keduanya baru menerima 90 juta rupiah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta