/
Jum'at, 11 November 2022 | 13:41 WIB
Istimewa

SuaraCianjur.id - MUI Sulawesi Selatan segera keluarkan larangan untuk Tarikat Taj Al-Khalwatiy Syekh Yusuf, karena dianggap sesat dan melenceng dari agama Islam.


Aliran tersebut sebenarnya telah dibubarkan organisasinya pada 2019 lalu. MUI Sendiri telah lakukan pengawasan sejak 2016 terhadap kelompok Tarikat Taj Al-Khalwatiy Syekh Yusuf.


“Kalau sudah melanggar prinsip agama itu sudah pasti menyimpang. Misalnya, dari rukun pertama sampai keenam. Salah satunya saja melenceng, itu sudah pasti menyimpang. Misal, nabi diposisikan tidak pada tempatnya, haji tidak mesti ke tanah suci tapi urusan personal. Itu menyimpang,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakri.


Sesat atau penyimpangan yang dimaksud yakni ereka percaya ada Kitabullah, selain Alqur'an. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di surga yang ditemukan di dalam peti jenazah.


Kemudian mengangkat imamnya sebagai maha guru atau mursyid dan rasul, yang selanjutnya menjadi Tuhan bagi seluruh manusia sejak jam 9, tanggal 9, bulan 9, tahun 1999. Mahaguru itu lalu dituhankan sama seperti Jibril dan Muhammad SAW.


"Pekan ini kita akan diskusikan bentuk larangannya, apakah dalam bentuk edaran, larangan atau fatwa. Nanti didiskusikan bersama komisi fatwa MUI," tegasnya. (*)


Sumber : suarasulsel.id

Artikel ini telah tayang di suarasulsel.id, dengan judul : Dianggap Tak Sesuai Ajaran Islam, MUI Larang Tarikat Taj Al-Khalwatiy Syekh Yusuf di Gowa

Baca Juga: Gelar Festival Swadaya, Gojek Palembang Hibur Dan Apresiasi Para Mitra

Load More