SuaraCianjur.id- Jenis senjata yang dipegang Ferdy Sambo dan terjatuh dari saku celananya jelang detik-detik penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap.
Dipastikan jika senjata yang terjatuh itu adalah jenis HS. Hal ini disampaikan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo bernama Adzan Romer, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Adzan Romer dan tiga mantan ajudan dari Ferdy Sambo kembali menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selana, Selasa (22/11/2022). Mereka dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Jenis senjata yang dipegang oleh Ferdy Sambo terungkap ketika Adzan Romer menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim sidang.
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan.Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," ungkap Romer, melansir Suara.com, Selasa (22/11/2022).
Kemudian tim kuasa hukum Ferdy Sambo ingin memastikan kebenaran yang diucapkan oleh Adzan Romer. Dia pun menjawab sekali lagi dengan tegas kalau senjata itu adalah jenis HS.
"Saya tidak tahu pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu HS," jelas Romer.
"Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS. Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," tanya kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Saya tidak tahu pak karena saya tidak tahu nomornya pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," timpal Romer.
Maka dari itu tim kuasa hukum akan memastikan soal senjata yang terjatuh dari Ferdy Sambo.
Karena merujuk kepada keterangan yang ada sebelumnya, suami Putri Candrawathi itu mengakau kalau senjata yang jatuh adalah merek Wilson Combat.
"Yang mulia ini sangat penting buat kita, jadi mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan yang mulia. Jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," ungkap kuasa hukum.
Dalam sidang yang digelar kali ini, dalam ruang sidang hanya dihadir oleh Ferdy Sambo saja. Karena Putri Candrawathi menjalani sidang terpisah di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.
Putri Candrawathi terpaksa harus ikut sidang secara online karena dirinya mengaku terpapar positif Covid-19. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!
-
Fakta-fakta Uang Rp200 Juta Brigadir J Berpindah ke Rekening Bripka RR, Dibongkar Saksi Pegawai BNI
-
Teken Surat Penyelidikan, Ferdy Sambo Akui Sempat Usut Kasus Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Beban Anak Bungsu Merawat Orang Tua: Tradisi atau Ketidakadilan?
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
ILLIT Rangkul Identitas Diri dan Potensi Tak Terbatas Lewat Lagu Not Me
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Seni Mencintai dengan Waras di Buku Closer to Love Karya Vex King
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan