/
Jum'at, 25 November 2022 | 10:24 WIB
Berbalik, Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Dituduh Kabareskrim Terima Duit Setoran Tambang Ilegal, Ini Buktinya

SuaraCianjur.id - Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menuduh Ferdy Sambo menerima uang setoran dari Ismail Bolong, soal tambang ilegal.

Tuduhan jenderal bintang tiga itu, setelah ada klarifikasi dari Islamil Bolong yang menyebut nama anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Agus mengatakan, tuduhan kepadanya yang disebut menerima uang dari tambang ilegal, sudah dikonfirmasi oleh Ismail Bolong. 

Kata Agus, pernyataan Ismail Bolong yang menuduh dirinya terima uang dari tambang ilegal, karena ditekan oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video) (sumber:)

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus.

Namun terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan telah membantah memaksa Ismail Bolong membuat tuduhan ke Kabareskrim.

Untuk diketahui, Kabareskrim Agus Andrianto, kini tengah jadi perbincangan publik.

Namanya diseret oleh Ismail Bolong, telah menerima uang setoran dari tambang ilegal.

Baca Juga: Kemanangan Brazil atas Serbia Harus Dibayar Mahal, Neymar Cedera Aalami Pembengkakan di Pergelangan Kaki

Dalam pernyataannya, Ismail mengatakan memberikan uang kordinasi untuk Agus dengan total enam miliar. 

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.

Namun setelah mencuat pernyataan tersebut, Ismail Bolong pun langsung memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan video pernyataannya tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Namun melalui kuasa hukumnya, Hendra pun membantah ia telah menyuruh Ismail Bolong untuk membuat pernyataan yang menyudutkan Kabareskrim.

“Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra.

Load More