SuaraCianjur.id - Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menuduh Ferdy Sambo menerima uang setoran dari Ismail Bolong, soal tambang ilegal.
Tuduhan jenderal bintang tiga itu, setelah ada klarifikasi dari Islamil Bolong yang menyebut nama anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Agus mengatakan, tuduhan kepadanya yang disebut menerima uang dari tambang ilegal, sudah dikonfirmasi oleh Ismail Bolong.
Kata Agus, pernyataan Ismail Bolong yang menuduh dirinya terima uang dari tambang ilegal, karena ditekan oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus.
Namun terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan telah membantah memaksa Ismail Bolong membuat tuduhan ke Kabareskrim.
Untuk diketahui, Kabareskrim Agus Andrianto, kini tengah jadi perbincangan publik.
Namanya diseret oleh Ismail Bolong, telah menerima uang setoran dari tambang ilegal.
Dalam pernyataannya, Ismail mengatakan memberikan uang kordinasi untuk Agus dengan total enam miliar.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Namun setelah mencuat pernyataan tersebut, Ismail Bolong pun langsung memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan video pernyataannya tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Namun melalui kuasa hukumnya, Hendra pun membantah ia telah menyuruh Ismail Bolong untuk membuat pernyataan yang menyudutkan Kabareskrim.
“Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra.
Ferdy Sambo sendiri selagi ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, akui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com, dengan judul : Kabareskrim Bantah Terima Uang Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?