SuaraCianjur.id - Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menuduh Ferdy Sambo menerima uang setoran dari Ismail Bolong, soal tambang ilegal.
Tuduhan jenderal bintang tiga itu, setelah ada klarifikasi dari Islamil Bolong yang menyebut nama anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Agus mengatakan, tuduhan kepadanya yang disebut menerima uang dari tambang ilegal, sudah dikonfirmasi oleh Ismail Bolong.
Kata Agus, pernyataan Ismail Bolong yang menuduh dirinya terima uang dari tambang ilegal, karena ditekan oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus.
Namun terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan telah membantah memaksa Ismail Bolong membuat tuduhan ke Kabareskrim.
Untuk diketahui, Kabareskrim Agus Andrianto, kini tengah jadi perbincangan publik.
Namanya diseret oleh Ismail Bolong, telah menerima uang setoran dari tambang ilegal.
Dalam pernyataannya, Ismail mengatakan memberikan uang kordinasi untuk Agus dengan total enam miliar.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Namun setelah mencuat pernyataan tersebut, Ismail Bolong pun langsung memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan video pernyataannya tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Namun melalui kuasa hukumnya, Hendra pun membantah ia telah menyuruh Ismail Bolong untuk membuat pernyataan yang menyudutkan Kabareskrim.
“Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026
-
Kapan THR PPPK Paruh Waktu di Makassar Cair? Ini Kata Pemkot
-
KPK Bongkar Taktik Giring Opini Kasus Korupsi, Libatkan Artis dan Buzzer untuk Kelabui Publik?
-
Game Pokemon Pokopia Sukses, Saham Nintendo Langsung Melesat 17 Persen
-
Dari Kilang ke Meja Makan: Bagaimana Konflik Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Pangan
-
Proyek MBG Turut Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga Ringan Suzuki di Awal Tahun
-
Kata-kata Tajam di Patung Mesra Trump-Epstein: Persahabatan yang Dibangun dari Pesta Liar
-
Bersenandung dengan Puisi di Buku Syair-Syair Cinta Karya Kahlil Gibran
-
Tak Seperti Kamu
-
Resep Butterscotch Sea Salt Latte Ala Fore Coffee, Ternyata Buatan Vidi Aldiano