SuaraCianjur.id - Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menuduh Ferdy Sambo menerima uang setoran dari Ismail Bolong, soal tambang ilegal.
Tuduhan jenderal bintang tiga itu, setelah ada klarifikasi dari Islamil Bolong yang menyebut nama anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Agus mengatakan, tuduhan kepadanya yang disebut menerima uang dari tambang ilegal, sudah dikonfirmasi oleh Ismail Bolong.
Kata Agus, pernyataan Ismail Bolong yang menuduh dirinya terima uang dari tambang ilegal, karena ditekan oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus.
Namun terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan telah membantah memaksa Ismail Bolong membuat tuduhan ke Kabareskrim.
Untuk diketahui, Kabareskrim Agus Andrianto, kini tengah jadi perbincangan publik.
Namanya diseret oleh Ismail Bolong, telah menerima uang setoran dari tambang ilegal.
Dalam pernyataannya, Ismail mengatakan memberikan uang kordinasi untuk Agus dengan total enam miliar.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Namun setelah mencuat pernyataan tersebut, Ismail Bolong pun langsung memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan video pernyataannya tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Namun melalui kuasa hukumnya, Hendra pun membantah ia telah menyuruh Ismail Bolong untuk membuat pernyataan yang menyudutkan Kabareskrim.
“Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra.
Ferdy Sambo sendiri selagi ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, akui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com, dengan judul : Kabareskrim Bantah Terima Uang Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim