/
Kamis, 08 Desember 2022 | 13:25 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (Dok. BNPT)

SuaraCianjur.id- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan terkait dengan program deradikalisasi terhadap para narapidan terorisme sudah dilakukan.

Boy mengatakan dalam catatan BNPT ada ribuan napi terorisme yang mengikuti program deradikalisasi. Dia mengatakan dalam program tersebut terkait dengan residivis napi teroris ada yang kembali dalam kasus serupa.

“Dalam catatan kita ada sekitar 1.290 yang telah mengikuti program deradikalisasi. itu di angka sekitar 8 persen menjadi residivis ya, jadi residivis di sini ada yang kembali terkait kasus terorisme, tapi terkait dengan dengan kasus bom bunuh diri, hanya nol koma sekian saja,” ucap Boy usai menngunjungi Polsek Astanaanyar, kamis (8/12/2022).

“jadi kecil dan hanya sebagian segelintir orang, yang pernah terhukum atau terhukum dan terpidana, kemudian menjadi pelaku aksi bom bunuh diri,” lanjutnya.

Boy menyadari kalau program deradikalisasi tidak semua menerima begitu saja. Sebagain ada yang sudah berikrar untuk kembali setia kepada NKRI, namun ada juga yang masih menolak hal itu.

“Kita menyadari program deradikalisasi dalam kejahatan yang sifatnya Extra ordinary crime ini tidak semua mereka itu setuju begitu saja. Tidak semua mereka itu menerima begitu saja.  Mayoritas ada yang berikrar baik dan setia kepada NKRI, tapi satu dua itu sampai hari ini yang di dalam LP Nusakambangan saja masih ada yang harus ditempatkan di super maximum Security, karena apa? Karena mereka masih belum mau. Ini masalah ideologi ya,” beber Boy Rafli Amar.

Menurut Boy bahayanya jaringan terorisme adalah hingga cara kematiannya pun diajari oleh kelompok yang terafiliasi terhadap mereka. Apa yang diajarkan oleh kelompok terorisme mampu merubah karakter dan watak seseroang. Otak mereka dicuci hingga berpikir irasional.

“Jadi kalau kelompok ideologi ini biasanya itu kematian saja diajari. Kematian secara ilegal dia cari dan dia memang ingin mati, inilah berbahayanya ideologi terorisme yang memang merupakan Extra ordinary crime,” jelas Boy.

Sehingga dalam kinerjanya dalam menangani hal ini bukan haya tugas dari aparat penegak hukum saja, tapi semua lapisan masyarkat tertuama keluarga bisa membantu untuk mencegah paham terorisme.

Baca Juga: Boy Rafli Sebut Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Tanda Balas Dendam Aksi Terorisme

Polisi sedang melakukan sterilisasi di Polsek Astanaanyar usai terjadi bom bunuh diri. (sumber: Foto: Yudistira)

“Yang mempengaruhi karakter dan watak orang sehingga menjadi irasional, makanya di dalam kerja kami, kita tidak bisa hanya bertumpu pada kekuatan aparat dan stakeholder, tapi semua masyarakat semua kita ajak, siapa masyarakat itu? Keluarga,” ungkapnya.

Boy ingin masyarakat di Indonesia memiliki pemahaman kalau ideologi terorisme sangat berbahaya. Terutama paham ideologi yang berbasis kepada kekerasan.

Indonesia kata Boy adalah bangsa yang penuh dengan toleransi, gotong royong dan saling menolong.

“Bangun keluarga yang tidak setuju dengan ideologi berbasis kekerasan tapi mereka setuju dengan karakter bangsa Indonesia yang lebih kepada semangat toleransi, gotong royong, saling tolong menolong. ini kan trans nasional ideologi yang memang sengaja dilempar ke dalam masyarakat kita, agar masyarakat kita menjadi intoleran,” terangnya.

Intoleran bukanlah sebuah ciri dari karakter bangsa Indonesia. Aksi terorisme dengan pemahamannya kata Boy sudah jelas tidak sejalan dengan konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Dengan kejadian bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Boy berjanji akan memperbaiki dan mengevaluasi soal program deradikalisasi terhadap para napi terorisme.

Load More