SuaraCianjur.id - Pemerintah menargetkan penerima bansos PKH 2022 salah satunya untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi anak usia dini atau balita.
Masyarakat kategori balita penerima bansos PKH berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) juga Rp3 juta yang diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun atau Rp750.000 per tahap.
Desember 2022 merupakan pencairan tahap 4 bansos PKH sehingga penerima kategori balita berhak Rp750.000.
Perlu dicatat pula bahwa tidak semua balita berhak menerima bansos PKH, melainkan terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH balita cair Desember 2022.
Daftar Syarat Balita Penerima PKH 2022
Silakan penuhi daftar syarat balita penerima bansos PKH 2022 ini agar bisa mendapatkan bansoS Rp750.000.
1. Anak usia 0-6 tahun.
2. Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima bansos.
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Data KTP atau KK orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2022
Simak langkah-langkah di bawah ini untuk cek daftar nama penerima bansos PKH balita yang cair Desember 2022.
Persiapkan KTP, KK yang akan dijadikan data rujukan, kemudian HP Android atau komputer yang terhubung internet untuk akses link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan isi serta lengkapi kolom-kolom data isian.
- Kolom data wilayah penerima.
- Kolom nama lengkap penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN