SuaraCianjur.id - Pemerintah menargetkan penerima bansos PKH 2022 salah satunya untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi anak usia dini atau balita.
Masyarakat kategori balita penerima bansos PKH berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) juga Rp3 juta yang diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun atau Rp750.000 per tahap.
Desember 2022 merupakan pencairan tahap 4 bansos PKH sehingga penerima kategori balita berhak Rp750.000.
Perlu dicatat pula bahwa tidak semua balita berhak menerima bansos PKH, melainkan terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH balita cair Desember 2022.
Daftar Syarat Balita Penerima PKH 2022
Silakan penuhi daftar syarat balita penerima bansos PKH 2022 ini agar bisa mendapatkan bansoS Rp750.000.
1. Anak usia 0-6 tahun.
2. Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima bansos.
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Data KTP atau KK orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2022
Simak langkah-langkah di bawah ini untuk cek daftar nama penerima bansos PKH balita yang cair Desember 2022.
Persiapkan KTP, KK yang akan dijadikan data rujukan, kemudian HP Android atau komputer yang terhubung internet untuk akses link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan isi serta lengkapi kolom-kolom data isian.
- Kolom data wilayah penerima.
- Kolom nama lengkap penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penuh Plot Twist! Ini 5 Rekomendasi Drama Korea yang Cocok Ditonton Setelah The Scarecrow
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Bye Apek! 5 Tips Menghilangkan Bau Tak Sedap pada Sepatu
-
Perjalanan Hidup Pangeran Tinju di Atas Ring dalam Film Giant
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser
-
Rupiah Melemah, Minyak Dunia Tetap di atas 100 Dolar AS, Ini Harga BBM di Indonesia!
-
Perankan Amina di Suamiku Lukaku, Acha Septriasa Ungkap Beratnya Jadi Korban KDRT