SuaraCianjur.id - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah resmi menikah pada Sabtu (10/11/2022). Setelah menggelar akad dilanjutkan dengan menggelar prosesi ngunduh mantu.
Ngunduh Mantu keduanya digelar pada hari ini, Minggu (11/12/2022) di Pura Mangkunegaran, Kota Solo.
Jika saat acara akad nikah hanya dihadiri 150 orang, ngunduh mantu digelar dengan menghadirkan 3000 ribu tamu undangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kaesang Pangerep dalam komentar balasannya ke salah satu warganet.
"Capek woi, walaupun cuma 150 undangan. Besok 3.000 undangan jadi harus istirahat," cuit Kaesang Pangarep.
Melihat tamu undangan yang mencapai 1000 lebih, membuat warganet bingung lantaran hal tersebut tidak sesuai dengan imbauan Presiden Jokowi dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 13 Tahun 2014.
Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini disebut-sebut melanggar dua dari tiga poin surat edaran.
Dalam surat edaran tersebut tertulis jelas bahwa tamu undangan dalam sebuah acara pernikahan tidak boleh lebih dari 1000 orang, sedangkan di prosesi ngunduh mantu ini mengundang sampai 3000 orang.
Selain itu, dalam poin surat imbauan Presiden Jokowi tersebut tidak diperkenankan memberi karangan bunga dengan alasan membatasi biaya pengeluaran yang menggunakan biaya tinggi.
Baca Juga: Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina, Anies Disibukkan Layani Selfie Emak-emak
Namun, dalam rangkaian pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini terlihat sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh beberapa pejabat negeri.
Berikut isi surat edaran yang kepada para pejabat tentang Gerakan Gaya Hidup Sederhana yang dibuat pada 3 November 2014 yang dikutip SuaraCianjur.id dari Suara.com pada Minggu (11/12/2022):
Menindaklanjuti perintah Presiden pada sidang kabinet pada 3 November 2014 lalu, dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), agar dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang.
2.Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
3.Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah.
Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan
-
Direksi Borong Saham BBCA Saat Turun, Saatnya Beli Sebelum Harga Terbang ke 10.000
-
Konfigurasi Memori Realme C81 Terungkap, Calon HP Murah Baru Mirip iPhone
-
3 Warna Mobil yang Tidak Menyerap Panas, Tetap Sejuk Meski Parkir di Bawah Terik Matahari
-
Vivo T5 Pro Usung Baterai Monster 9020 mAh, Tahan 15 Jam untuk Streaming
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah