SuaraCianjur.id - Target penerima bansos PKH di antaranya siswa SMP dan SD atau sederajat dengan harapan pemerintah bisa memberikan pelayanan fasilitas pendidikan yang lebih meningkat dan lebih baik untuk masyarakat.
Nilai bansos PKH siswa SMP Rp375.000, sedangkan SD Rp225.00 cair pada Desember 2022 sebagai periode terakhir pencairan tahap 4 tahun ini.
Tentu sejumlah syarat dan kriteria wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos PKH siswa SD dan SMP ini yang telah ditetapkan Kemensos.
Selain itu, Anda bisa cek daftar nama penerima bansos PKH siswa SD dan SMP melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Begitupun artikel ini akan mengulas lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH siswa SD dan SMP Desember 2022 dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Daftar Syarat Penerima Bansos PKH Siswa SD dan SMP Desember 2022
Penuhilah daftar syarat di bawah ini agar bisa jadi penerima bansos PKH siswa SD dan SMP dari Kemensos
a. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki NIK.
b. Berasal dari Rumah Tangga Miskin (RTM).
c. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.
d. Data KK ataupun KTP sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Cara Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bansos PKH Siswa SD dan SMP Desember 2022
Siapkanlah KTP atau KK yang dijadikan data rujukkan dalam mengisi kolom data isian di situs cekbansos.kemensos.go.id yang diakses melalui Google.
1. Lengkapi dengan benar kolom data wilayah penerima.
2. Isi dengan benar kolom nama lengkpa penerima.
3. Isi kolom kode huruf unik.
4. Klik Cari Data.
Secara otomatis sistem cek bansos akan menampilkan data penerima, jadwal pencairan serta jenis bansos yang akan diterima.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Soal Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi: Kematian Wajar, Dalam Kondisi Tidak Wajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap