/
Senin, 12 Desember 2022 | 19:40 WIB
Ilustrasi. Pencairan PKH Desember 2022 (Unsplash)

SuaraCianur.id - Target penerima bansos PKH 2022 terbagi dalam 7 masyarakat mulai dari balita hingga lansia dengan nilai bantuan yang berbeda. 

Pencairan dana bansos PKH untuk 7 kategori masyarakat ini telah memasuki tahap 4 atau berakhir pada Desember 2022 ini. 

Oleh karena itu, segera cek daftar penerima PKH Desember 2022 melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.i. 

Cukup memakai KTP atau KK sebagai data rujukan dalam mengisi form pada link resmi Kemensos.

Daftar Syarat Umum Penerima PKH Desember 2022

Ilustrasi KTP. (Suara.com) (sumber:)

1. Memiliki KTP dan KK sebagai tanda bukti status WNI.

2. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Berasal dari keluarga miskin.

4. Tidak sedang menerima jenis bansos lain dari pemerintah


Daftar 7 Kategori Penerima PKH dan Syarat Khusus Desember 2022

Baca Juga: Ini yang Dilakukan dr.Zaidul Akbar Terhadap Para Korban Gempa Cianjur, Perlu Makanan Berserat dan Nutrisi

a. KPM Siswa Sekolah

- Siswa SD Rp225.000.

- Siswa SMP Rp375.000.

- Siswa SMA Rp500.000.

Syarat: Kehadiran di kelas minimal 85 persen dan terdaftar aktif di sekolah yang telah ditentukan.

b. Ibu Hamil/Nifas

Ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos Rp750.000.

Syarat: Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima.

c. Balita

Anak usia 0-6 tahun dengan nilai bansos Rp750.000.

Syarat: Maksimal sampai anak kedua yang berhak menerima.

d. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas kategori berat dengan nilai bansos Rp600.000.

Syarat: Maksimal dua disabilitas di dalam satu keluarga yang berhak menerima.

e. Lansia

Masyarakat usia 70 tahun ke atas dengan nilai bansos Rp600.000.

Cara Mudah Cek Daftar Penerima PKH Desember 2022

Tampilan utama aplikasi Cek Bansos untuk Cek Daftar Penerima Bansos dari Kemensos (sumber: Kemensos)

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

2. Isi kolom data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Isi kolom nama lengkap penerima sesuai KTP.

4. Isi kolom kode huruf dengan benar.

5. Klik Cari Data.

Hasil pencarian di situs cek bansos ini akan menampilkan data penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos yang akan diterima.(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Soimah Unboxing Souvenir Pernikahan Kaesang Pangarep, Isinya Sederhana Banget!

Load More