SuaraCianur.id - Target penerima bansos PKH 2022 terbagi dalam 7 masyarakat mulai dari balita hingga lansia dengan nilai bantuan yang berbeda.
Pencairan dana bansos PKH untuk 7 kategori masyarakat ini telah memasuki tahap 4 atau berakhir pada Desember 2022 ini.
Oleh karena itu, segera cek daftar penerima PKH Desember 2022 melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.i.
Cukup memakai KTP atau KK sebagai data rujukan dalam mengisi form pada link resmi Kemensos.
Daftar Syarat Umum Penerima PKH Desember 2022
1. Memiliki KTP dan KK sebagai tanda bukti status WNI.
2. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Berasal dari keluarga miskin.
4. Tidak sedang menerima jenis bansos lain dari pemerintah
Daftar 7 Kategori Penerima PKH dan Syarat Khusus Desember 2022
a. KPM Siswa Sekolah
- Siswa SD Rp225.000.
- Siswa SMP Rp375.000.
- Siswa SMA Rp500.000.
Syarat: Kehadiran di kelas minimal 85 persen dan terdaftar aktif di sekolah yang telah ditentukan.
b. Ibu Hamil/Nifas
Ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos Rp750.000.
Syarat: Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima.
c. Balita
Anak usia 0-6 tahun dengan nilai bansos Rp750.000.
Syarat: Maksimal sampai anak kedua yang berhak menerima.
d. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas kategori berat dengan nilai bansos Rp600.000.
Syarat: Maksimal dua disabilitas di dalam satu keluarga yang berhak menerima.
e. Lansia
Masyarakat usia 70 tahun ke atas dengan nilai bansos Rp600.000.
Cara Mudah Cek Daftar Penerima PKH Desember 2022
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
2. Isi kolom data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi kolom nama lengkap penerima sesuai KTP.
4. Isi kolom kode huruf dengan benar.
5. Klik Cari Data.
Hasil pencarian di situs cek bansos ini akan menampilkan data penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos yang akan diterima.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Soimah Unboxing Souvenir Pernikahan Kaesang Pangarep, Isinya Sederhana Banget!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cozy Girl Vibes! 4 OOTD Effortless Chic ala Kim Sejeong yang Stylish Abis
-
Gagal ke Liga Champions, Juventus Terpaksa Jual Pemain Bintang, Kenan Yildiz?
-
Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali
-
Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh
-
Perjalanan Bodhi di Novel Akar, dari Vihara hingga Menemukan Makna Hidup
-
Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
Patrick Vieira Berani Klaim Arsenal Akan Kuasai Premier League, Declan Rice Jadi Kartu AS
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat