/
Kamis, 15 Desember 2022 | 13:25 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan soal kejadian yang terjadi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 lalu. (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay)

SuaraCianjur.id - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, diduga kuat melakukan perselingkuhan dengan almarhum Brigadir J

Dugaan itu dikuatkan dengan dikeluarkannya hasil poligraf Putri. Dari Poligraf tersebut duggan perselingkuhan antara istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut semakin kuat. 

Dalam tes poligraf atau uji kebohongan, Putri dicecar sejumlah pertanyaan oleh Ahli poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid.

Pada tersebut Putri ditanyai soal dugaan perselingkuhannya dengan Brigadir J. 

Dilansir dari suara.com, ada tiga pertanyaan soal dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J. 

Pertanuyaan pertama  Putri Candrawathi mendapat pertanyaan apakah berselingkuh dengan Yosua?

Pertanyaan kedua, Putri ditanyai soal apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang?

Dan pertanyaa ketiga Putri ditanyai soal apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?

Dari tiga pertanyaan tersebut, Putri membantah perselingkuhan tersebut terjadi. Putri menjawab tidak kepada tiga pertanyaan tersebut. 

Baca Juga: Polisi Selalu Bawa Pisau Dapur di Sepeda Motor Tikam Warga di Kabupaten Luwu

Namun dari tiga pertanyaa tersebut, hasil uji poligraf terhadap Putri Candrawathi adalah minus (-25).

Dengan kata lain, Putri Candrawathi dinyatakan berbohong dalam menjawab pertanyaan tersebut. (*)

Load More