SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memilih masyarakat ibu hamil atau telah nifas sebagai target penerima bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, termasuk untuk ibu hamil.
Dana besaran bansos PKH ibu hamil 2022 Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, terhitung Rp750.000 per tahap.
Kemensos juga menyediakan situs resmi yang bisa diakses secara online oleh masyarakat untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil di link cekbansos.kemensos.go.id.
Silakan simak ulasan syarat dan cara akses situs resmi Kemensos dikutip cianjur.suara.com.
Cara Cek Nama Ibu Hamil/Nifas Penerima PKH Tahap 4
A. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
B. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".
C. Pada kolom "Nama PM" ketik nama lengkap (jangan disingkat) sesuai KTP atau KK.
D. Terdapat empat huruf kode unik yang harus disalin ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.
E. Tekan reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.
F. Pastikan semua data sudah valid, tekan "Cari Data".
Situs menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan.
Pada jenis bantuan PKH, kolom Status sudah menunjukan "YA" dan kolom Periode telah bertuliskan "Okt-Des 2022".
Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi ibu hamil/nifas
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BPNT Cair Lagi Desember 2022 Rp200.000 Dapatkan dengan Login di Link Ini
-
Cek Bansos PKH Siswa Sekolah Tahap 4 Masih Cair Desember 2022 dari Kemensos, Login Link Ini dan Dapatkan BLT Rp1,1 Juta
-
Cek Bansos Balita Cair Lagi Desember 2022, Daftar Penerima di Sini untuk Ambil Bansos Rp750.000
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Reaksi Keluarga dan Sahabat Dibohongi Awkarin Hamil di Luar Nikah, Cuma Satu Orang yang Istigfar
-
Etos Kerja Lionel Messi Dibawa ke Persija Jakarta
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Review Mardaani 3: Penampilan Memukau Rani Mukerji sebagai Polisi, Baru Tayang di Netflix
-
Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP saat Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 BPK RI