SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memilih masyarakat ibu hamil atau telah nifas sebagai target penerima bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, termasuk untuk ibu hamil.
Dana besaran bansos PKH ibu hamil 2022 Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, terhitung Rp750.000 per tahap.
Kemensos juga menyediakan situs resmi yang bisa diakses secara online oleh masyarakat untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil di link cekbansos.kemensos.go.id.
Silakan simak ulasan syarat dan cara akses situs resmi Kemensos dikutip cianjur.suara.com.
Cara Cek Nama Ibu Hamil/Nifas Penerima PKH Tahap 4
A. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
B. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".
C. Pada kolom "Nama PM" ketik nama lengkap (jangan disingkat) sesuai KTP atau KK.
D. Terdapat empat huruf kode unik yang harus disalin ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.
E. Tekan reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.
F. Pastikan semua data sudah valid, tekan "Cari Data".
Situs menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan.
Pada jenis bantuan PKH, kolom Status sudah menunjukan "YA" dan kolom Periode telah bertuliskan "Okt-Des 2022".
Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi ibu hamil/nifas
1. Maksimal Kehamilan kedua
2. Bukan ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
3. Tergolong keluarga miskin.
4. Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.
5. Warga Negara Indonesia (WNI).(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Heboh Anies Baswedan Diduga Tak Hafal Lagu 'Maju Tak Gentar', Publik Riuh: Mantan Menteri Pendidikan
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BPNT Cair Lagi Desember 2022 Rp200.000 Dapatkan dengan Login di Link Ini
-
Cek Bansos PKH Siswa Sekolah Tahap 4 Masih Cair Desember 2022 dari Kemensos, Login Link Ini dan Dapatkan BLT Rp1,1 Juta
-
Cek Bansos Balita Cair Lagi Desember 2022, Daftar Penerima di Sini untuk Ambil Bansos Rp750.000
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pep Guardiola Kritik Manchester City Meski Kalahkan Salford City
-
Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
-
Pertempuran Sengit, Inter Milan Bungkam Juventus 3-2 di Giuseppe Meazza
-
Manchester City Susah Payah Kalahkan Tim Kasta Keempat di Piala FA
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
-
Harry Kane Ganas, Bayern Munich Kokoh di Puncak Klasemen usai Libas Werder Bremen
-
Alvaro Morata Kartu Merah, Klub Milik Orang Indonesia Kalah Tipis dari Fiorentina
-
4 Rekomendasi Parfum Gourmand Brand Lokal Buat Kencan Valentine