SuaraCianjur.id- Menanggapi pengaduan soal adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia di slaah satu outletnya, ditanggapi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, M Aqil Irham.
M Aqil Irham mengatakan kalau logo serta label Halal Indonesia boleh dipasangan kalau produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.
Gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia itu ternyata belum memiliki sertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal. Jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," jelas Aqil Irham di dilansir dari Warta Ekonomi, Selasa (3/1/2023).
Dari data Sistem Informasi Halal (SiHalal), M Aqil Irham mengatakan kalau Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi Halal Indonesia di tanggal 13 November 2022 kemarin.
Terkini pengajuan tersebut prosesnya telah masuk dalam tahap audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.
Usai audit yang dilakukan oleh LPH rampung, maka berkas tersebut akan diteruskan ke Komisi Fatwa MUI supaya dilakukan sidang Fatwa MUI.
Kemudian setelah itu, sertifikat Halal Indonesia akan dikeluarkan oleh pihak BPJPH setelah adanya ketetapan Halal yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI.
Sehingga Aqil mengatakan selama belum ada hasil tersebut, Mizue diminta untuk tidak memasng logo Halal Indonesia terlebih dahulu.
Baca Juga: Timnas Indonesia Memang Kalahkan Filipina di Piala AFF 2022 Tapi Shin Tae-yong Kecewa: Ternyata Sama
"Sebelum ada sertifikat halal kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu, di gerai-gerainya," jelasnya.
Seperti diketahui, sebuah gerai Mixue di Kota Semarang terciduk dewngan sangat berani memasang logo Halal Indonesia.
Logo tersebut terpasangn di bagian kaca depan gerai tersebut. Outlet Mixue tersebut ada di wilayah Kartika Grand Bistro, kawasan Museum Mandala Bhakti Semarang.
informasi itu diunggah oleh akun Instagram @aishamaharani, Senin (2/1) kemarin.
Mixue itu secara berani memasang logo Halal Indonesia. Padahal Mixue sendiri belum punya sertifikat Halal, dengan outlet yang sudah menjamur dimana-mana
Tidak ada respon sama sekali dari Official Mixue., ketika akun tersebut bertanya langsung melalui kolom pesan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar