SuaraCianjur.id- Pengacara kondang Hotman Paris ikut turun tangan dan pasangan badan membela Norma Risma yang dilaporkan oleh mantan suaminya Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten.
Norma dilaporkan usai membongkar cerita perselingkuhan Rozy dengan mantan mertuanya alias ibu kandung Norma. Rozy bersama mertuanya itu dikabarkan berselingkuh hingga berani melakukan hubungan biologis. Saat digrebek warga beberapa waktu lalu, keduanya dalam kondisi tidak berpakaian alias telanjang.
Usai Denny Sumargo dikabarkan dilaporkan oleh pihak Rozy, kini Hotman Paris ikut pasang badan. Tapi Hotman mengatakan kalau Norma masih tak mau melaporkan Rozy dan juga ibunya, ke Polisi.
Rozy yang muncul ke permukaan publik bersama pengacaranya, membantah semua tudingan yang disampaikan oleh Norma Risma.
Kubu Rozy mengambil langkah hukum, melaporkan Norma Risma ke Polda Banten dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Norma Risma langsung berkonsultasi dengan Hotman Paris. Hotman menyarankan supaya Norma untuk membuat laporan.
"Mendingan kau juga bikin laporan Polisi kan nggak enak kok cuma diserang melulu. Dia lagi mikir," kata Hotman Paris dilansir dari YouTube Was Was, Senin (9/1/2023).
Tapi ternyata Norma Risma menolak saran yang diberikan oleh Hotman Paris. Alasannya tidak tega sama ibu kandungnya, meskipun disebut sudah bermain serong dengan menantunya sendiri saat itu.
"Karena kalau dia buat laporan harus dua. Dia dia gak mau melaporkannya. Dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Peringatan Keras Denny Sumargo Buat Rozy Awas Serangan Balik, Kuasa Hukum Berbalik Beri Pujian
Hotman Paris menyebutkan kalau Norma memiliki bukti kuat untuk menyangkal laporan dari mantan suaminya tersebut.
"Mengenai detail apa sebenarnya kejadian saya tidak dalam posisi untuk menjelaskan. Tapi ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala desa, RT/RW, warga sama mantan suaminya juga, mengenai apa kejadian yang ditemukan 'sesuatu'," ungkap Hotman Paris.
Kisah perselingkuhan mantan suaminya dengan ibu mertua mendadak viral dan menghebohkan publik. Norma Risma mebeberkan hal itu di media sosial dan menceritakan semuanya di podcast Denny Sumargo.
Tapi publik dibuat kesal dengan kelakuan Rozy yang dinilai tidak berkaca dan malah membuat laporan ke Polisi seolah tak terima aibnya dibongkar ke publik oleh Norma. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan