SuaraCianjur.id - Persib Bandung memposting foto oknum suporter yang menyalakan flare dalam pertandingan melawan Persija Jakarta beberapa waktu lalu. Akibat ulah oknum suporter ini, Persib dikenai hukuman denda Rp 120 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.
Foto oknum suporter itu diunggah di laman resmi Persib, persib.co.id. Mengenakan kaus berkerah dan topi hitam, oknum suporter itu difoto sambil memperlihatkan secarik surat pernyataan.
"Akibat flare yang dinyalakan oknum suporter tersebut, Persib harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta," dikutip cianjur.suara.com dari laman resmi Persib Bandung, Sabtu (21/1/2023).
Oknum bobotoh ini diketahui bernama Agi Nurpadilah, seorang pemuda berusia 22 tahun. Selain Agi, ada satu pelaku lain yang sudah teridentifikasi.
Selain memposting foto oknum suporter yang menyalakan flare, Persib juga memberikan sanksi lain. Agi Nurpadilah dilarang untuk menyaksikan Persib secara langsung di stadion.
Persib juga menutup akses Agi untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.
Agi Nurpadilah juga diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya, satu diantaranya mengakui perbuatannya salah. Surat itu juga berisi ucapan permintaan maaf dari Agi kepada Persib dan seluruh bobotoh yang dirugikan.
"Saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," dikutip dari surat pernyataannya Agi Nurpadilah.
Dalam surat pernyataan itu, Agi juga menyatakan bersedia untuk menerima sanksi sesuai perundangan-undangan jika mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Tegang! Begini Detik-detik Penangkapan Wowon dan Duloh, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
Seperti diketahui, Persib harus menanggung beban sanksi dari Komdis PSSI akibat dari perbuatan Agi saat pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (11/1/2023).
Komdis PSSI menghukum Persib Bandung dengan hukuman denda sebesar Rp 120 juta. (*)
SUMBER: PERSIB.CO.ID
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi
-
Jadi Jalur Favorit, Pemudik Motor 'Gempur' Jalur Utama Cianjur di Pagi dan Petang Hari
-
Salmafina Sunan Tantang Istri Taqy Malik Ketemuan, Bahas Pemicu Cerai Masa Lalu
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba