/
Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:40 WIB
Para kades sedang berdemo di depan Gedung DPR-RI (suara.com)

SuaraCianjur.id – Pada hari Selasa (21/1/2023), Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dikerubungi oleh  massa berseragam berwarna coklat. Ya, massa ini adalah para kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Para kades ini menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun. Para kades ini beranggapan bahwa masa jabatan enam tahun kurang untuk membangun desa.

Menariknya, dalam demonstrasi ini, ada kepala desa yang mengancam untuk ‘menghabisi partai politik’ jika tidak mengabulkan tuntutan perpanjangan masa jabatan. Hal ini sebagaimana dilansir dari video yang diunggah akun twitter @BosPurwa.

“selamat tinggal Jakarta, sembilan tahun aku tunggu kabarmu. Kalau ndak, tak habisi 2024!,” ucap salah satu kades yang menggunakan blangko.

“Partai politik yang tidak mendukung, kita habisi di desa,” tambah pria yang menggunakan peci hitam.

Tidak jelas partai apa yang dimaksud dalam video tersebut. Hanya saja tuntutan tersebut langsung mendapat respon cepat dari Anggota DPR-RI Fraksi PDI-P, Budiman Sujatmiko. Politisi PDI-P ini langsung mengkonfirmasi bahwa Presiden Jokowi setuju terhadap perubahan masa jabatan. Padahal perubahan Undang-Undang harus melalui mekanisme pembahasan di DPR-RI. (*)

Load More