SuaraCianjur.id – Dunia jagat maya dihebohkan dengan sejumlah pengguna Aplikasi TikTok yang memanfaatkan lansia untuk mengisi kontenya. Lansia ini duduk dikursi yang disediakan dalam kubangan air dan guyur air lumpur jika ada penonton live memberikan hadiah.
Tindakan ini langsung mendapat respon dari Mensos, Tri Rismaharini. Dia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan eksploitasi yang dapat menganggu ketertiban umum.
Selanjutnya Risma langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
"melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip oleh cianjur.suara.com.
Surat edaran ini ditujukan kepada para pemerintah daerah agar melakukan tindakan pencegahan, pelarangan, dan rehabilitasi terhadap kegiatan mengemis yang mengeksploitasi dan tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kemudian pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika melihat dan mengetahui tindakan ekploitasi kepada Kepolisian dan SatPol PP.
Tindakan mengemis online ini mendapat kecaman dari masyarkat, salah satunya pengusaha Jhon LBF.
“menurut saya cara anda salah, kalo itu ibu kandung anda, coba anda berpikir lagi, itu nyiksa orang tua,” ujar Jhon LBF dalam video yang dipostingnya.
Sementara itu, banyak juga masyarakat menanyakan peran dari Kominfo.
Baca Juga: Tiktok, Bukan Hanya Media Hiburan Namun Juga Media Informasi Bermutu
“mana ini Menkominfo, kan bisa direport itu akunnya biar dibanned oleh TikTok,” tulis salah satu akun Instagram sammygoenawan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!