SuaraCianjur.id - Perkosa dua anak tiri, seorang pria asal kota Bandung ditangkap Polrestabes Bandung. Kedua anak tiri tersebut menjadi korban kekerasan seksual pelaku sejak tahun 2017 silam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pihaknya mendapatkan laporan tersebut pada 3 Januari 2023 lalu melalui ibu kandung korban.
"Telah terjadi tindak pidana Perlindungan Anak pada awalnya hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 07.00 WIB, dimana korban menceritakan kepada pelapor (ibu kandung) yang mana bahwa dirinya sudah tidak kuat dan ingin kabur dari rumah," terang Kombes Pol Aswin Sipayung dalam keterangan resminya, Selasa (24/1/2023).
Aswin mengatakan korban dipaksa melayani nafsu pelaku di saat ibu kandung korban pergi bekerja.
"Korban sering dipaksa oleh tersangka untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri dan melakukan perilaku seksual lainnya," tutur Aswin.
"Pelaku juga melakukan persetubuhan dengan kedua korban secara bersamaan ketika ibu kandung korban sedang bekerja," lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diketahui telah memperkosa korban sejak tahun 2017 sampai dengan awal januari 2023.
Pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan hukuman diatas 5 Tahun penjara. (*)
Baca Juga: Ada Benda Mistis Terbungkus Kain Kafan dan Berbau Sihir di Rumah Tiko, Benarkah?
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! David da Silva Alami Masalah di Paha saat Persib Bandung Latihan, Begini Kondisinya
-
Sanksi Persib ke Oknum Suporter Disebut Lebay, Warganet Ungkit Kasus 2 Bobotoh Tewas di GBLA
-
Inilah Cara Ampuh Menghindari Kemacetan Bandung Saat Akhir Pekan
-
Intip Foto Terbaru Polwan Cantik Ayudina Prakasa yang Baru Lulus S2
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
5 Barang yang Dilarang Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Diyakini Bisa Bawa Sial
-
Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
-
Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong
-
Insiden Jersey Pavel Sulc Robek saat Tumbang dari Korea Selatan
-
Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?
-
Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray
-
Jebakan 'Sekalian Aja': Bagaimana Supermarket dan QRIS Menguras Isi Dompet Kita
-
Prediksi AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan
-
Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?