SuaraCianjur.id - Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perencanaan pembunuhan.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).
"Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Hakim Wahyu.
“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” lanjut Wahyu.
Vonis mati ini lebih berat dari tuntutan Jaksa, yang sebelumnya menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Saat membacakan vonis, hakim Wahyu menilai bahwa tidak ada hal yang dapat meringankan Sambo.
Teka-teki manuver yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah vonis hukuman mati ini semakin menarik. Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Tegus Santoso, memprediksi jika Sambo divonis mati, maka akan bongkar soal pelanggaran yang dilakukan oleh perwira Polri.
“Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” ujar Sugeng, Selasa (24/1/2023).
Dengan ini, publik sangat menunggu apa yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo setelah mendapatkan vonis hukuman mati ini. (*)
Baca Juga: Perseteruan Makin Memanas, Thomas Doll Sebut Shin Tae Yong Seperti Badut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas