Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi hakim yang telah menjatuhi vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, mantan Hakim MK itu memberikan sanjungan untuk hakim pengadilan yang mengawal jalannya sidang pembunuhan Brigadir J dengan seadil-adilnya.
"Hakimnya vagus, independen dan tanpa bebas. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (13/2/2023).
Mahfud MD menjelaskan, kasus pembunuhan Brigadir J memang menjadi kasus pembunuhan berencana yang kejam. Bahkan segala pembuktian yang diungkap oleh jaksa juga nyaris tanpa cela.
Ia juga menyoroti berbagai pembelaan terhadap Sambo yang dinilainya hanyalah dramatisasi fakta belaka.
"Pembuktian oleh JPU nyaris sempurna, para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," imbuh Mahfud MD.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," lanjutnya.
Vonis hukuman Ferdy Sambo itu jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU telah melayangkan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo atas aksinya membunuh Brigadir J.
Disambut Suka Cita Keluarga Brigadir J
Tangis ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak pecah begitu mendengar sosok yang bertanggung jawab atas kematian sang anak dihukum maksimal.
Rosti mengungkap vonis hukuman mati tersebut merupakan bentuk mujizat. Ia langsung mengucapkan terima kasih kepada majelis hakum dan JPU yang telah bekerja secara maksimal sepanjang persidangan kasus Yosua.
"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," ucap Rosti Simanjuntak usai persidangan.
"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," tambahnya lagi.
Berita Terkait
-
Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya
-
Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati
-
Ibu Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Sesuai dengan Harapan
-
Pasal-pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Menuju Hukuman Mati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan