SuaraCianjur.Id- Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) memberikan tanggapan terkait pernyataan Partai Ummat yang terang-terangan mengusung politik identitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
Bawaslu RI menegaskan agar semua partai politik tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kampanye dan menyerang satu sama lain.
Seperti yang dikutip di Suara.com, "Kami akan mengingatkan Partai Ummat untuk tidak melakukan hal demikian. Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politik bukan hanya Partai Ummat," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa (14/2/2023).
Menurut Rahmat, sarana publik tersebut merupakan milik bersama. Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik dapat berpotensi menimbulkan pertentangan sosial.
"Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati teman-teman Partai Ummat itu akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput. Itu yang paling berbahaya," ujarnya.
Bawaslu RI menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan berkampanye di tempat ibadah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan berpotensi mengakibatkan sanksi pidana dan denda.
Oleh karena itu, Bawaslu RI menantang Partai Ummat untuk secara resmi melakukan kampanye di tempat lain dan menghindari penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye.
Jika Partai Ummat tetap berpolitik di masjid, Bawaslu memastikan akan menindaknya. Penindakan tegas akan dilakukan Bawaslu saat masa kampanye, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Sebelum masa kampanye, Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran karena tidak diberikan kewenangan oleh UU Pemilu.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Ulah Brimob di PN Surabaya, Polisi: Itu Aksi Sepontan
Kendati demikian, Bawaslu akan tetap berupaya mencegah Partai Ummat berpolitik di masjid dengan meminta Pemda menegakkan perda terkait larangan berpolitik di tempat ibadah.
“Kami akan kerja sama juga dengan Kementerian Agama,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati