/
Rabu, 22 Februari 2023 | 13:21 WIB
Harga Beras Naik (DetikFinance)

SuaraCianjur.Id- Badan Pangan Nasional (NFA) bersama para pelaku usaha penggilingan padi telah menyetujui kenaikan harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023.

Kesepakatan ini akan berlaku mulai tanggal 27 Februari 2023 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Kenaikan harga ini sebesar 8-9% dari harga pembelian pemerintah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020.

Dikutip dari Suara.com, "Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9% dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi,Rabu (22/2/2023).

Ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar maupun kecil memiliki plafon harga yang sama.

"Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras," jelasnya.

Kesepakatan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras.

Harga batas atas pembelian gabah dan beras ditetapkan sebagai berikut: Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp 4.550 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp 5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kg.

Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah/beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag No. 24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp 4.200 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.250 per kg, GKG Tingkat Penggilingan Rp 5.250 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kg.

Baca Juga: Anak Pejabat Diduga Pelaku Penganiayaan Ternyata Doyan Flexing, Kenapa Sih Hobi Pamer Harta?

Load More