SuaraCianjur.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satrio.
Melalui analisis transaksi keuangannya yang mencurigakan, PPATK telah memberikan laporan terkait hasil temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam laporannya, PPATK menemukan transaksi yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun.
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata M Natsir Kongah, Ketua Humas PPATK saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/2/2023).
Diketahui, transaksi yang mencurigakan terjadi pada tahun 2012 sampai 2019. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Ali Fikri.
Untuk itu KPK akan segera memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai keterangan terkait dengan data LHKPN yang telah dilaporkan PPATK.
"KPK segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN, KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," lanjut Ali Fikri.
Kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo ini mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio melakukan tindakan penganiayaan kepada David hingga koma. (*)
Baca Juga: Sebut Pemain Persib Banyak Sandiwara, Pelatih Arema: Tidak Baik Untuk Dicontoh!
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
Thibaut Courtois Dekati Rekor Setelah Cetak Clean Sheet Kontra Iran di Piala Dunia 2026
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Apakah Sariayu Cream Foundation Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pembeli
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek