SuaraCianjur.id – Polda Metro Jaya resmi menaikan status hukum AG, teman wanita dari pelaku kasus penganiayaan kepada David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS). Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis, (2/3/2023).
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki.
Penaikan status hukum ini didasarkan pada peranan yang dilakukan oleh AG berdasarkan pada pantauan CCTV, dan chat WhatsApp.
"Setelah disesuaikan dengan CCTV, chat WhatsApp, tergambar semua peranannya sehingga ada peningkatan status anak yang hadapan hukum jadi anak yang konflik dengan hukum atau pelaku," lanjut Hengki.
Adapun alasan kenapa AG tidak berstatus sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih menjadi anak dibawah umur.
Diketahui, AG sendiri adalah mantan pacar dari MDS, yang diduga memancing adanya kasus penganiayaan ini.
Sebelum AG, teman pria yang terekam di video berinisial S resmi dijadikan sebagai tersangka. Dalam video yang tersebar, tampak bahwa S ada di lokasi kejadian penganiayaan David oleh MDS.
“Malam ini kami telah menetapkan saudara S sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Sabtu (25/2/2023). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Gubernur Bali Bantah Tudingan Hambat Program MBG
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 dan Catatan Apik Meksiko yang Ungguli Argentina
-
Perbedaan Lip Tint dan Lip Gloss, Mana yang Paling Tahan Lama di Bibir?
-
5 Flat Shoes Matahari di Shopee yang Diskon Besar-besaran, Jadi Rp60 Ribuan Saja!
-
Kia Seltos akan Lahir Kembali? Begini Spesifikasi Calon Penantang HR-V Terbaru
-
Direkomendasikan Dokter Estetika, Ini Jenis Sunscreen yang Pas untuk Wajah dengan Flek Hitam
-
Desakan Copot Kapolresta Pekanbaru Imbas Dugaan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
-
Wangi Kopi yang Elegan! 5 Parfum Lokal Ini Siap Temani Malammu agar Lebih Istimewa