/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:30 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol (nonaktif) Teddy Minahasa. ((Suara.com/Alfian Winanto))

SuaraCianjur.id - Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol (nonaktif) Teddy Minahasa menyatakan, persidangan yang menjerat dirinya sangat janggal. 

Hal tersebut lantaran menurutnya, bukti percakapan dalam aplikasi chat WhatsApp hanya ditampilkan sebagian oleh ahli digital forensik.

Hal itu disampaikan Teddy, saat diberi kesempatan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk memberikan tanggapan atas keterangan ahli digital forensik Rujit Kuswito di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (2/3/2023) lalu.

Bahkan, Teddy balik mencecar Rujit lantaran hanya menampilkan separuh tangkapan layar chat antara dirinya dengan AKBP Dody Prawiranegara. 

Teddy menganggap, Rujit justru malah memotong bagian chat yang dianggap krusial.

"Mengapa pembicaran saya dan Dody Prawiranegara di bulan Mei dan Juni ini tidak ditampilkan? Ini momen krusial. Kedua, pembicaraan Dody dengan Syamsul Maarif pada Mei hingga Agustus, ini juga momen krusial," kata Teddy, dikutip SuaraCianjur.id Jumat (3/3/2023).

Tak hanya itu, Teddy juga merasa dirugikan lantaran percakapan Linda Pudjiastuti dengan Syamsul Maarif pada Juli hingga Agustus tidak dimuat.

"Pembicaraan Kasranto dengan Linda sama sekali tidak ditampilkan. Itu semua momen-momen krusial yang menunjukkan konspirasi mereka atau perdagangan mereka," ucap Teddy.

Tak sampai di situ, Teddy juga kembali mempertanyakan terkait percakapan Dody dengan Syamsul Maarif pada 25-29 September 2022.

Baca Juga: Kejutan! Barca Taklukan Madrid di Santiago Bernabeu, Xavi: Saya Tidak Senang dengan Permainannya

Rujit kemudian menanggapi seluruh pertanyaan Teddy. Ia menyebut, jika seluruh percakapan yang dipertanyakan Teddy tertuang dalam soft copy. Kemudian, soft copy tersebut telah diberikan pada penyidik.

"Dari awal saya jelaskan yang saya tuangkan dalam berita acara sampel. Untuk keseluruhan isinya ada di dalam soft copy dan itu sudah diberikan ke penyidik," terang Rujit.

Teddy kembali melontarkan pertanyaan kepada Rujit ikhwal pihak yang menentukan untuk pengambilan sampel. 

Namun, pertanyaan Teddy kali ini dipatahkan oleh Jon, lantaran hal itu telah dijelaskan sebelumnya. Jon menyebut, sampel diambil berdasarkan koordinasi antara ahli dengan penyidik.

Namun, Jon Saragih menyebut hal itu sudah dijelaskan sebelumnya. Sampel, kata Hakim Jon, diambil dari koordinasi ahli dengan penyidik.

Rujit kemudian menjelaskan, jika dirinya membuat berita acara berdasarkan laporan maju (lapju) dari penyidik.

Load More