SuaraCianjur.id - Irjen Pol Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, sampai saat ini masih berstatus sebagai anggota kepolisian.
Meski keduanya merupakan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba, Doddy masih miliki bintang dua di pundaknya, pun Doddy. Ia masih miliki pengkat sebagai perwira menengah di kepolisian.
Belum ada lagi kelanjutan soal pemecatan terhadap Irjen Pol Teddy MInahasa maupun AKBP Doddy Prawiranegara.
Padahal Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo telah meminta Kadiv Propam Polri untuk memberikan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), baik kepada Irjen Pol Teddy Minahasa dan juga AKBP Doddy Prawiranegara.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit.
Pernyataan Sigit, disampaikan saat Jumat 14 Oktober 2022, atau sore hari pasca ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa.
Padahal, berkas kasus Irjen Pol Teddy Minahasa pada 19 Oktober 2022 sudah masuk dalam pemberkasan untuk jalani sidang kode etik.
Sementara itu, kabar terbaru Irjen Pol Teddy Minahasa dalam perjalanan kasusnya sudah mulai berjalan.
Terakhir Irjen Pol Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya Hotman Paris, mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ada beberapa hal yang dinilainya salah dalam BAP.
Baca Juga: 'Sereman juga Cerita Hidup Kita', Seloroh Ayu Dewi pada Daniel Mananta
Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap saat akan menaiki bus yang bertolak dari PTIK.
Saat itu, Teddy ditangkap sesaaat sebelum akan menghadap ke Presiden Jokowi, yang akan memberikan pengarahan terhadap seluruh pimpinan Polri.
Sesaat setelah ditangkap, Kapolri pada waktu itu langsung memberikan keterangan pers penangkapan anak buahnya tersebut.
Padahal sebelum ditangkap Irjen Pol Teddy dapat promosi menjabat Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Niko Affinta.
Promosi itupun dicabut serta dibatalkan langsung oleh Kapolri. Petinggi Polri lainnya ditunjuk Kapolri gantikan Teddy.
Listyo Sigit Prabowo memberikan ultimatum saat merilis kasus narkoba yang melibatkan Teddy kala itu. Di hadapan para anak buahnya, Kapolri memastika akan menindak tegas anggota yang nekat bermain dengan narkoba.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada yang bermain-main masalah narkoba," kata Kapolri Listyo Sigit saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, beberapa waktu lalu. (*)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup