/
Rabu, 15 Maret 2023 | 15:05 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar mengungkapkan motif anak biduan dangdut Lilis Karlina menggunakan dan mengedarkan obat terlarang, meski masih duduk dibangku SMP. Di tergiur dengan hal yang menyenangka (Foto: Humas Polres Purwakarta)

SuaraCianjur.id- Anak dari Lilis Karlina seorang biduan dangdut tanah air diterpa kabar yang kurang mengenakan. Bawasanya sang anak yang masih duduk di bangku SMP itu terlibat sebuah kasus hukum.

Putra Lilis Karina berinisial RD (15) harus berurusan dengan kepolisian karena kasus narkoba.

Diduga kalau RD terlibat dalam kasus peredaran obat terlarang. Dia menjual obat-obatan tersebut secara online.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kalau RD mengaku kalau dirinya memakai obat-obatan terlarang, karena tergiur dengan kehidupan yang penuh kesenangan dan kenyamanan.

"Sebagai pengguna sekaligus sebagai pengedar, tentu ada dua motif. Dia sebagai pengguna karena mendapatkan kesenangan dan kenyamanan setelah memakai obat-obatan itu," terang AKBP Edwar, Rabu (15/3/2023).

AKBP Edwar mengatakan, RD juga sebagai pengedar punya motif karena masalah ekonomi.

Karena dengan hasil menjual barang terlarang itu, dia bisa mendapatkan uang yang cukup menggourkan bagi ukuran seorang pelajar.

"Motif sebagai pengedar tentu ekonomi, karena dia mendapatkan keuntungan lumayan besar. Hasil wawancara kami dengan tersangka sehari mendapatkan keuntungan Rp700 ribu. Rata-rata di atas Rp1 jutaan, pernah di atas Rp3 juta," ungkap Kapolres Purwakarta itu.

AKBP Edwar mengatakan kalau tindakan RD menggunakan narkoba dilakukan secara diam-diam. Orang tuanya tidak mengetahui hal itu. Herannya adalah, mengemas barang terlarang tersebut, dilakukan di rumahnya.

Baca Juga: Waduh! Selebgram Ini Diringkus Polisi Karena Penipuan

"Menurut keterangan anak berhasil kami wawancara sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, orangtua tidak mengetahui perilaku anak sebagai pengguna dan pengedar narkotika. Kedua anak tersebut mengemas, mempacking obat-obatan untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui orangtua," beber Edwar.

Satres Narkoba Polres Purwakarta sebelumnya meringkus seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RD. Dia adalah anak dari artis dangdut Lilis Karlina.

RD ditangkap lantaran aktif menjual narkoba. Dia diringkus pada hari Minggu (12/3) kemarin.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Anak Lilis Karlina itu mengakau mendapatkan barang haram tersebut dari online. (*)

Load More