SuaraCianjur.id- Anak dari Lilis Karlina seorang biduan dangdut tanah air diterpa kabar yang kurang mengenakan. Bawasanya sang anak yang masih duduk di bangku SMP itu terlibat sebuah kasus hukum.
Putra Lilis Karina berinisial RD (15) harus berurusan dengan kepolisian karena kasus narkoba.
Diduga kalau RD terlibat dalam kasus peredaran obat terlarang. Dia menjual obat-obatan tersebut secara online.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kalau RD mengaku kalau dirinya memakai obat-obatan terlarang, karena tergiur dengan kehidupan yang penuh kesenangan dan kenyamanan.
"Sebagai pengguna sekaligus sebagai pengedar, tentu ada dua motif. Dia sebagai pengguna karena mendapatkan kesenangan dan kenyamanan setelah memakai obat-obatan itu," terang AKBP Edwar, Rabu (15/3/2023).
AKBP Edwar mengatakan, RD juga sebagai pengedar punya motif karena masalah ekonomi.
Karena dengan hasil menjual barang terlarang itu, dia bisa mendapatkan uang yang cukup menggourkan bagi ukuran seorang pelajar.
"Motif sebagai pengedar tentu ekonomi, karena dia mendapatkan keuntungan lumayan besar. Hasil wawancara kami dengan tersangka sehari mendapatkan keuntungan Rp700 ribu. Rata-rata di atas Rp1 jutaan, pernah di atas Rp3 juta," ungkap Kapolres Purwakarta itu.
AKBP Edwar mengatakan kalau tindakan RD menggunakan narkoba dilakukan secara diam-diam. Orang tuanya tidak mengetahui hal itu. Herannya adalah, mengemas barang terlarang tersebut, dilakukan di rumahnya.
Baca Juga: Waduh! Selebgram Ini Diringkus Polisi Karena Penipuan
"Menurut keterangan anak berhasil kami wawancara sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, orangtua tidak mengetahui perilaku anak sebagai pengguna dan pengedar narkotika. Kedua anak tersebut mengemas, mempacking obat-obatan untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui orangtua," beber Edwar.
Satres Narkoba Polres Purwakarta sebelumnya meringkus seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RD. Dia adalah anak dari artis dangdut Lilis Karlina.
RD ditangkap lantaran aktif menjual narkoba. Dia diringkus pada hari Minggu (12/3) kemarin.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Anak Lilis Karlina itu mengakau mendapatkan barang haram tersebut dari online. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes