SuaraCianjur.id - Pada tanggal 12 Maret 2023, sebuah kejadian yang memprihatinkan terjadi di wilayah Mengger, Kecamatan Banyuresmi. Seorang anggota TNI inisial RS berpangkat Peltu yang sedang bertugas di Bagian Kesehatan Kodim 0611 Garut menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial YS.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku YS nekat menganiaya anggota TNI tersebut saat ia sedang mengemudikan mobil ambulan untuk menjemput warga yang sedang sakit.
Kejadian ini bermula saat korban yang sedang membawa orang yang sakit, berpapasan dengan konvoi romobongan pernikahan.
“Kronologi kejadiannya adalah korban ini, anggota TNI tersebut membawa ambulance yang sedang melakukan tugasnya untuk menjemput yang sakit dibawa ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan ada rombongan pernikahan yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan,” ujar pihak kepolisian dari Polres Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilihat dari postingan akun instagram @radar_cianjur, Jumat (17/3/2023).
Setelah berpapasan, pihak pengendara yang konvoi tidak terima karena merasa tidak berikan jalan. Sontak saja pelaku melakukan pemukulan di dalam mobil.
“Namun karena tidak diberi jalan salah satu premotor, langsung memukul dan menonjok di dalam mobil. Dan anggota tersebut, si korban ini tidak melawan. Dan langsung melaporkan,” lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pihak kepolisian yang menangkap pelau YS dan akan dikenakan pasal berlapis. Selain itu, kasus ini akan dikembangkan untuk mencari orang lain yang terlibat.
“Tersangka kami tahan, dan kami akan kenakan pasal berlapis, dan kami akan kembangkan bila ada pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi kepada aparat pemerintah.
“Saya tidak ingin ada masyarakat atau kelompok yang berani melakukan kekerasan, main hakim sendiri apalagi kepada aparatur pemerintah,” pungkasnya.
Baca Juga: Perhutani Mulai Terapkan Sistem Elektronik dalam Proses Kerja
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku YS terhadap anggota TNI tersebut harus dikecam dengan tegas oleh seluruh pihak. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan adil terhadap pelaku agar tindakan kekerasan semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Targetkan Piala Dunia, Nova Arianto Kawal Transisi Timnas Indonesia U-17
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
5 Alternatif Area Parkir di Indonesia Arena, Bersiap Timnas Indonesia Juara Piala Asia Futsal 2026
-
KLX Termurah Berapa Duit, sih? Simak Update Harga Motor Kawasaki Terbaru Februari 2026
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
Frame 50 Pas untuk Tinggi Badan Berapa? Ini 5 Rekomendasi Road Bike yang Cocok dan Anti Cedera