SuaraCianjur.id - Pada tanggal 12 Maret 2023, sebuah kejadian yang memprihatinkan terjadi di wilayah Mengger, Kecamatan Banyuresmi. Seorang anggota TNI inisial RS berpangkat Peltu yang sedang bertugas di Bagian Kesehatan Kodim 0611 Garut menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial YS.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku YS nekat menganiaya anggota TNI tersebut saat ia sedang mengemudikan mobil ambulan untuk menjemput warga yang sedang sakit.
Kejadian ini bermula saat korban yang sedang membawa orang yang sakit, berpapasan dengan konvoi romobongan pernikahan.
“Kronologi kejadiannya adalah korban ini, anggota TNI tersebut membawa ambulance yang sedang melakukan tugasnya untuk menjemput yang sakit dibawa ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan ada rombongan pernikahan yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan,” ujar pihak kepolisian dari Polres Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilihat dari postingan akun instagram @radar_cianjur, Jumat (17/3/2023).
Setelah berpapasan, pihak pengendara yang konvoi tidak terima karena merasa tidak berikan jalan. Sontak saja pelaku melakukan pemukulan di dalam mobil.
“Namun karena tidak diberi jalan salah satu premotor, langsung memukul dan menonjok di dalam mobil. Dan anggota tersebut, si korban ini tidak melawan. Dan langsung melaporkan,” lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pihak kepolisian yang menangkap pelau YS dan akan dikenakan pasal berlapis. Selain itu, kasus ini akan dikembangkan untuk mencari orang lain yang terlibat.
“Tersangka kami tahan, dan kami akan kenakan pasal berlapis, dan kami akan kembangkan bila ada pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi kepada aparat pemerintah.
“Saya tidak ingin ada masyarakat atau kelompok yang berani melakukan kekerasan, main hakim sendiri apalagi kepada aparatur pemerintah,” pungkasnya.
Baca Juga: Perhutani Mulai Terapkan Sistem Elektronik dalam Proses Kerja
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku YS terhadap anggota TNI tersebut harus dikecam dengan tegas oleh seluruh pihak. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan adil terhadap pelaku agar tindakan kekerasan semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Ulasan Novel Periculo: Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jarak Tempuh Mobil Listrik Bisa Berkurang Drastis Akibat AC Saat Cuaca Panas
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026