SuaraCianjur.id - Pada tanggal 12 Maret 2023, sebuah kejadian yang memprihatinkan terjadi di wilayah Mengger, Kecamatan Banyuresmi. Seorang anggota TNI inisial RS berpangkat Peltu yang sedang bertugas di Bagian Kesehatan Kodim 0611 Garut menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial YS.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku YS nekat menganiaya anggota TNI tersebut saat ia sedang mengemudikan mobil ambulan untuk menjemput warga yang sedang sakit.
Kejadian ini bermula saat korban yang sedang membawa orang yang sakit, berpapasan dengan konvoi romobongan pernikahan.
“Kronologi kejadiannya adalah korban ini, anggota TNI tersebut membawa ambulance yang sedang melakukan tugasnya untuk menjemput yang sakit dibawa ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan ada rombongan pernikahan yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan,” ujar pihak kepolisian dari Polres Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilihat dari postingan akun instagram @radar_cianjur, Jumat (17/3/2023).
Setelah berpapasan, pihak pengendara yang konvoi tidak terima karena merasa tidak berikan jalan. Sontak saja pelaku melakukan pemukulan di dalam mobil.
“Namun karena tidak diberi jalan salah satu premotor, langsung memukul dan menonjok di dalam mobil. Dan anggota tersebut, si korban ini tidak melawan. Dan langsung melaporkan,” lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pihak kepolisian yang menangkap pelau YS dan akan dikenakan pasal berlapis. Selain itu, kasus ini akan dikembangkan untuk mencari orang lain yang terlibat.
“Tersangka kami tahan, dan kami akan kenakan pasal berlapis, dan kami akan kembangkan bila ada pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi kepada aparat pemerintah.
“Saya tidak ingin ada masyarakat atau kelompok yang berani melakukan kekerasan, main hakim sendiri apalagi kepada aparatur pemerintah,” pungkasnya.
Baca Juga: Perhutani Mulai Terapkan Sistem Elektronik dalam Proses Kerja
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku YS terhadap anggota TNI tersebut harus dikecam dengan tegas oleh seluruh pihak. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan adil terhadap pelaku agar tindakan kekerasan semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Singsot: Siulan Kematian, Lebih Panjang dan Lebih Mencekam
-
Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
Park Jung Min Resmi Bintangi Film Biografi Shin Hae Chul Berjudul To You
-
Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta