SuaraCianjur.id - Pada tanggal 12 Maret 2023, sebuah kejadian yang memprihatinkan terjadi di wilayah Mengger, Kecamatan Banyuresmi. Seorang anggota TNI inisial RS berpangkat Peltu yang sedang bertugas di Bagian Kesehatan Kodim 0611 Garut menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial YS.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku YS nekat menganiaya anggota TNI tersebut saat ia sedang mengemudikan mobil ambulan untuk menjemput warga yang sedang sakit.
Kejadian ini bermula saat korban yang sedang membawa orang yang sakit, berpapasan dengan konvoi romobongan pernikahan.
“Kronologi kejadiannya adalah korban ini, anggota TNI tersebut membawa ambulance yang sedang melakukan tugasnya untuk menjemput yang sakit dibawa ke rumah sakit. Namun, di tengah perjalanan ada rombongan pernikahan yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan,” ujar pihak kepolisian dari Polres Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilihat dari postingan akun instagram @radar_cianjur, Jumat (17/3/2023).
Setelah berpapasan, pihak pengendara yang konvoi tidak terima karena merasa tidak berikan jalan. Sontak saja pelaku melakukan pemukulan di dalam mobil.
“Namun karena tidak diberi jalan salah satu premotor, langsung memukul dan menonjok di dalam mobil. Dan anggota tersebut, si korban ini tidak melawan. Dan langsung melaporkan,” lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pihak kepolisian yang menangkap pelau YS dan akan dikenakan pasal berlapis. Selain itu, kasus ini akan dikembangkan untuk mencari orang lain yang terlibat.
“Tersangka kami tahan, dan kami akan kenakan pasal berlapis, dan kami akan kembangkan bila ada pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi kepada aparat pemerintah.
“Saya tidak ingin ada masyarakat atau kelompok yang berani melakukan kekerasan, main hakim sendiri apalagi kepada aparatur pemerintah,” pungkasnya.
Baca Juga: Perhutani Mulai Terapkan Sistem Elektronik dalam Proses Kerja
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku YS terhadap anggota TNI tersebut harus dikecam dengan tegas oleh seluruh pihak. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan adil terhadap pelaku agar tindakan kekerasan semacam ini tidak terulang di masa yang akan datang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras