SuaraCianjur.Id- Puasa merupakan ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Saat menjalankan puasa, umat Muslim dianjurkan untuk menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, pada bulan Ramadan banyak tempat makan yang tetap buka untuk menyediakan hidangan berbuka puasa bagi masyarakat yang berpuasa.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku di tempat-tempat makan yang buka selama puasa.
Menurut buku "Ramadan Guidebook" karya Ustadz Adi Hidayat, tempat makan yang buka selama puasa diharapkan dapat mematuhi beberapa aturan.
Salah satunya adalah tidak memamerkan hidangan-hidangan yang dijual pada waktu siang hari kepada masyarakat yang sedang berpuasa.
Hal ini agar masyarakat yang sedang berpuasa tidak tergoda dengan hidangan-hidangan tersebut dan dapat tetap menahan diri.
Selain itu, diharapkan juga bahwa tempat makan yang buka selama puasa tidak membuka pintu dan jendela secara lebar untuk memamerkan hidangan-hidangan yang dijual. Hal ini untuk menjaga privasi dan kenyamanan masyarakat yang sedang berpuasa.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Mahidol University Thailand, tempat makan yang buka selama puasa diharapkan dapat memperhatikan kebersihan dan kesehatan dalam penyajian hidangan.
Baca Juga: Menu Berbuka Puasa Ala Korea, Ini Resep dan Cara Membuat Kimbab Sederhana di Rumah
Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa kebersihan dan kesehatan pada penyajian hidangan berbuka puasa memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan.
Selain itu, Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan agar tempat makan yang buka selama puasa dapat memberikan diskon atau promo khusus untuk masyarakat yang sedang berpuasa.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari tempat makan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Dari hasil penelitian dan pandangan para ahli, dapat disimpulkan bahwa tempat makan yang buka selama puasa diharapkan dapat memperhatikan beberapa aturan. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir