SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan.
Ditahannya Rafael ini diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri setelah Rafael diperiksa selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Setelah pemeriksaan, Rafael turun dari ruang penyidikan dengan menggunakan rompi oranye. Rafael akun ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa status perkara Rafael sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan oleh KPK setelah menemukan alat bukti yang cukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali. (*)
Baca Juga: Waduh! Tak Hanya Satu, Total Sudah Ada 11 Jasad yang Diduga Korban Pembunuhan Dukun di Banjarnegara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kevin Diks Dapat Tugas Khusus dari John Herdman Jelang FIFA Matchday Juni
-
7 Cara Usir Tikus Tanpa Gunakan Racun, Solusi Aman untuk Keluarga dan Hewan Peliharaan
-
Suzuki Hadirkan MPV Hybrid 8 Penumpang, Desain Mirip Mobil Mewah Toyota tapi....
-
John Herdman Persiapkan Eliano Reijnders dan Jordi Amat untuk Piala AFF 2026
-
Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
iPhone 18 Pro Dikabarkan Punya Dua Kapasitas Baterai Berbeda, Ini Detailnya
-
Alasan Keamanan, Dua Laga Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tanpa Penonton
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Saat Semua Orang Ingin Didengar, Pancasila Mengajarkan Kita untuk Mendengar