SUARA CIANJUR- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora mencapai babak baru, sang kekasih AG akan dilangsungkan sidang vonis.
Sidang putusan AG tersebut akan dilaksanakan secara terbuka di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) minggu depan.
"Senin tanggal 10 April (sidang putusan)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Djuyamto menyebut sidang yang akan dilangsungkan tersebut terbuka untuk umum, walau begitu terdakwa AG tidak diwajibkan hadir di persidangan.
"Pada saat pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum terdakwa anak tidak wajib hadir," jelas dia.
Untuk informasi, AG (15) pacar dari Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan hari ini.
Reza Prasetyo Handono, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan pada Selasa (4/4/2023), jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dengan begitu, hari ini persidangan diagendakan dengan agenda tuntutan dari jaksa.
"Rabu agenda tuntutan," kata Reza dikutip Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Contoh Ceramah Tentang Lailatul Qadar, Memaknai Al Qadar yang Sesungguhnya
Reza menyebut sidang tuntutan terhadap terdakwa AG dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang dilakukan secara tertutup berdasarkan asas peradilan anak. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG