SUARA CIANJUR- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora mencapai babak baru, sang kekasih AG akan dilangsungkan sidang vonis.
Sidang putusan AG tersebut akan dilaksanakan secara terbuka di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) minggu depan.
"Senin tanggal 10 April (sidang putusan)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Djuyamto menyebut sidang yang akan dilangsungkan tersebut terbuka untuk umum, walau begitu terdakwa AG tidak diwajibkan hadir di persidangan.
"Pada saat pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum terdakwa anak tidak wajib hadir," jelas dia.
Untuk informasi, AG (15) pacar dari Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan hari ini.
Reza Prasetyo Handono, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan pada Selasa (4/4/2023), jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dengan begitu, hari ini persidangan diagendakan dengan agenda tuntutan dari jaksa.
"Rabu agenda tuntutan," kata Reza dikutip Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Contoh Ceramah Tentang Lailatul Qadar, Memaknai Al Qadar yang Sesungguhnya
Reza menyebut sidang tuntutan terhadap terdakwa AG dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang dilakukan secara tertutup berdasarkan asas peradilan anak. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan