SUARA CIANJUR- Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, menekankan agar rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer tidak hanya menjadi janji kosong menjelang Pemilu 2024.
Oleh karena itu, ia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer.
“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Guspardi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Guspardi mengatakan bahwa pemerintah saat ini mengalami kesulitan karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menetapkan batas waktu penghapusan tenaga honorer hingga 28 November 2023.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat. Di mana pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” lanjutnya.
Guspardi mempertanyakan validitas data tentang jumlah 2,3 juta tenaga honorer yang disebutkan oleh pemerintah.
Menurutnya, masih ada beberapa instansi yang belum memberikan data tentang tenaga honorer mereka ke KemenPAN-RB sehingga data tersebut belum dapat dipercaya sepenuhnya.
Menurut Guspardi, validasi data tersebut sangat penting untuk menentukan kebijakan yang tepat.
“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer). Ini bisa saya konfirmasi kepada Bapak, ketika Bapak menyampaikan kepada kami ada surat edaran yang Bapak sampaikan kepada seluruh institusi, baik pemerintah pusat maupun daerah ada yang tidak menjawab,” ucapnya. (*)
Baca Juga: Doyoung NCT Kenang Cinta Masa Lalu di Triangular Theory of Love: Commitment
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Era Baru Smartphone: 5 HP 2026 dengan Daya Tahan 3 Hari dan Performa Ngebut
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
-
Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?