SUARA CIANJUR- Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, menekankan agar rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer tidak hanya menjadi janji kosong menjelang Pemilu 2024.
Oleh karena itu, ia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer.
“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Guspardi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Guspardi mengatakan bahwa pemerintah saat ini mengalami kesulitan karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menetapkan batas waktu penghapusan tenaga honorer hingga 28 November 2023.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat. Di mana pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” lanjutnya.
Guspardi mempertanyakan validitas data tentang jumlah 2,3 juta tenaga honorer yang disebutkan oleh pemerintah.
Menurutnya, masih ada beberapa instansi yang belum memberikan data tentang tenaga honorer mereka ke KemenPAN-RB sehingga data tersebut belum dapat dipercaya sepenuhnya.
Menurut Guspardi, validasi data tersebut sangat penting untuk menentukan kebijakan yang tepat.
“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer). Ini bisa saya konfirmasi kepada Bapak, ketika Bapak menyampaikan kepada kami ada surat edaran yang Bapak sampaikan kepada seluruh institusi, baik pemerintah pusat maupun daerah ada yang tidak menjawab,” ucapnya. (*)
Baca Juga: Doyoung NCT Kenang Cinta Masa Lalu di Triangular Theory of Love: Commitment
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Promo Spesial Hemat Satu Pekan di Alfamidi, Amankan Stok Beras dan Minyak saat Lebaran
-
5 Tips Penyelamat agar Baterai HP Tetap Awet Sepanjang Mudik Lebaran 2026
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri
-
Angkat Kisah Superhero yang Gagal Jadi Aktor, Wonder Man Adalah Miniseri Marvel Paling Berani!
-
Sengaja Biarkan Anaknya Nakal, Denise Chariesta: Itu Namanya Parenting Orang Kaya
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di 4 Kota
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret