/
Jum'at, 14 April 2023 | 09:10 WIB
Ilustrasi arus mudik. Polda Jawa Barat akan menerapkan sistem one way saat arus mudik disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi nanti. (Foto: Suara.com / ANTARA - Bagus Ahmad Rizaldi)

SUARA CIANJUR – Kebijakan rekayasa arus lalulintas one way atau satu arah akan diterapakan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi saat arus mudik berlangsung.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat yang menyampaikan hal itu, meski sudah ada surat keputusan bersama (SKB) terkait jadwal pengaturan one way di ruas Tol Trans Jawa.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, sistem one way akan diterapkan bila terjadi kepadatan kendaraan.

"Saya akan melihat visual yang ada saat itu kalau ternyata di jam yang telah ditentukan situasinya landai, saya tidak perlu dilakukan one way untuk apa kan mubazir," terang Kombes Pol. Wibowo, Jumat (14/4/2023).

Kombes Wibowo menyampaikan, skema one way itu mengorbankan arus dari arah yang berlawanan. Jadi one way diterapkan bila terjadi kepadatan kendaraan mudik. Hal ini juga akan berlaku pada saat arus balik nanti.

Rekayasa one way akan diterapkan di Tol Cikampek-Palimanan yakni mulai dari KM 70 sampai KM 236.

Selain itu, arus one way bisa diterapkan saat volume kendaraan pemudik yang bergerak dari arah Jakarta telah mencapai 7.000 kendaraan yang melintas dalma hitungan per jam.

Wibowo juga turut memastikan, alau sebelum one way diterapkan, akan lebih dulu mengosongkan jalur yang ada di arah berlawan.

Bukan itu saja, sosialisasi kepada masuatakat pengguna jalan akan dilakukan secara gencar ketika memasuki waktu pemberlakukan one way.

Baca Juga: Bentuk Stage Grand Final PMSL SEA Spring 2023 Tidak Berubah?

"Jadi jangan sampai nanti menimbulkan crash yang pasti akan saya informasikan, pada jam menjelang pelaksanaan one way. Pasti saya sampaikan supaya bisa mengambil jalur lainnya, atau bertahan dulu di suatu titik," kata Wibowo menerangkan. (*)

Load More