SUARA CIANJUR - Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan. Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum pada setiap orang dari kaum muslimin, baik laki-laki atau perempuan, merdeka atau hamba sahaya.
Tidak hanya untuk orang dewasa, zakat fitrah juga wajib dikeluarkan untuk setiap jiwa dari balita sampai lanjut usia. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan oleh setiap orang muslim tanpa terkecuali.
Berdasarkan penghitungan yang lazim digunakan, zakat fitrah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras per individu tanggungan. Namun, jika ingin mengganti dengan uang maka wajib membayar sesuai dengan harga 2,5 kg beras per individu tanggungan.
Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34 disebutkan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."
Ayat ini mengingatkan orang-orang yang memiliki harta seperti emas dan perak untuk menginfakkannya di jalan Allah. Orang-orang yang tidak memberikan sumbangan mereka untuk tujuan yang benar akan mendapatkan hukuman yang pedih.
Ayat ini juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama yang benar dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain. Ayat ini juga mengingatkan kita untuk menggunakan kekayaan kita dengan cara yang bermanfaat dan membantu orang lain, dan tidak menimbun harta yang tidak digunakan untuk kebaikan.
Dalam kesimpulan, zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim pada bulan Ramadan. Zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum harus dikeluarkan untuk setiap orang dari kaum muslimin, termasuk untuk balita sampai lanjut usia.
Penghitungan zakat fitrah bisa dilakukan dengan menghitung jumlah beras atau dengan mengganti dengan uang. Selain itu, kita juga dapat belajar dari Al-Quran untuk berhati-hati dan bersikap baik terhadap orang yang dekat dengan kita. Semoga kita semua dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan benar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sekarang Ngakunya Marah ke WAMI dan EO, Heran Once Mekel Terus Klarifikasi
(*/Tigor Hutabarat)
Sumber: Instagram / muslimspeakup
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral
-
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep