SUARA CIANJUR - Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan. Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum pada setiap orang dari kaum muslimin, baik laki-laki atau perempuan, merdeka atau hamba sahaya.
Tidak hanya untuk orang dewasa, zakat fitrah juga wajib dikeluarkan untuk setiap jiwa dari balita sampai lanjut usia. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan oleh setiap orang muslim tanpa terkecuali.
Berdasarkan penghitungan yang lazim digunakan, zakat fitrah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras per individu tanggungan. Namun, jika ingin mengganti dengan uang maka wajib membayar sesuai dengan harga 2,5 kg beras per individu tanggungan.
Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34 disebutkan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."
Ayat ini mengingatkan orang-orang yang memiliki harta seperti emas dan perak untuk menginfakkannya di jalan Allah. Orang-orang yang tidak memberikan sumbangan mereka untuk tujuan yang benar akan mendapatkan hukuman yang pedih.
Ayat ini juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama yang benar dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain. Ayat ini juga mengingatkan kita untuk menggunakan kekayaan kita dengan cara yang bermanfaat dan membantu orang lain, dan tidak menimbun harta yang tidak digunakan untuk kebaikan.
Dalam kesimpulan, zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim pada bulan Ramadan. Zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum harus dikeluarkan untuk setiap orang dari kaum muslimin, termasuk untuk balita sampai lanjut usia.
Penghitungan zakat fitrah bisa dilakukan dengan menghitung jumlah beras atau dengan mengganti dengan uang. Selain itu, kita juga dapat belajar dari Al-Quran untuk berhati-hati dan bersikap baik terhadap orang yang dekat dengan kita. Semoga kita semua dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan benar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sekarang Ngakunya Marah ke WAMI dan EO, Heran Once Mekel Terus Klarifikasi
(*/Tigor Hutabarat)
Sumber: Instagram / muslimspeakup
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026