SUARA CIANJUR - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengeluarkan pernyataan untuk menjawab tuduhan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hengky dilaporkan terkait dengan kebijakan rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang diduga mengandung unsur korupsi.
Melalui akun Instagram pribadinya, @hengkykurniawan, Hengky menjelaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Ia meminta agar kebijakan yang dijalankannya tidak disamakan dengan kebijakan ASN zaman dulu ketika masih ada eselon IV.
"Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," terang Hengky.
Hengky menjelaskan bahwa tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional adalah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Hengky juga menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi eselon IV, melainkan pejabat fungsional. Oleh karena itu, ketika pegawai fungsional sudah layak naik, maka tidak masalah jika menjabat sebagai eselon III.
"Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," ungkapnya.
Baca Juga: Berdiri di Tanah Negara tanpa Izin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Ditutup
Meskipun beberapa warganet memberikan dukungan kepada Hengky setelah ia memberikan penjelasan terkait kebijakan rotasi dan mutasi tersebut, ada juga warganet yang masih meragukan penjelasannya.
Seorang warganet bahkan menanyakan terkait tuduhan adanya permainan uang yang dilakukan Hengky untuk menjalankan kebijakan itu. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia