SUARA CIANJUR - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengeluarkan pernyataan untuk menjawab tuduhan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hengky dilaporkan terkait dengan kebijakan rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang diduga mengandung unsur korupsi.
Melalui akun Instagram pribadinya, @hengkykurniawan, Hengky menjelaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Ia meminta agar kebijakan yang dijalankannya tidak disamakan dengan kebijakan ASN zaman dulu ketika masih ada eselon IV.
"Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," terang Hengky.
Hengky menjelaskan bahwa tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional adalah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Hengky juga menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi eselon IV, melainkan pejabat fungsional. Oleh karena itu, ketika pegawai fungsional sudah layak naik, maka tidak masalah jika menjabat sebagai eselon III.
"Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," ungkapnya.
Baca Juga: Berdiri di Tanah Negara tanpa Izin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Ditutup
Meskipun beberapa warganet memberikan dukungan kepada Hengky setelah ia memberikan penjelasan terkait kebijakan rotasi dan mutasi tersebut, ada juga warganet yang masih meragukan penjelasannya.
Seorang warganet bahkan menanyakan terkait tuduhan adanya permainan uang yang dilakukan Hengky untuk menjalankan kebijakan itu. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
5 HP Samsung Rp 2 Jutaan RAM 8GB, Cocok untuk Gaming dan Multitasking
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Eks Persija Ini Rindu Jakarta, Kini Datang Punya Misi Permalukan Timnas Indonesia
-
Review Serial Rooster: Komedi Hangat Steve Carell di Kampus Liberal Arts
-
Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Siapa Sarah Mullally? Mantan Perawat yang Jadi Perempuan Pertama Pimpin Gereja Inggris
-
Daftar Harga MacBook Air dan MacBook Pro Terbaru Maret 2026
-
Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK
-
7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!