SUARA CIANJUR - Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Mahfud MD, Menko Polhukam, akan menggantikan Johnny G. Plate sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo sementara.
Plate telah ditangkap oleh Kejaksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek BTS Bakti Kominfo.
Pernyataan ini dibuat oleh Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat (19/5), di mana ia menyatakan bahwa Menko Polhukam akan mengambil peran sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo selama masa transisi ini.
"Plt-nya pak Menko Polhukam," sebut Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan penghargaannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan Johnny G. Plate.
Ia memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tegasnya.
Proses hukum terhadap Johnny G. Plate akan terus berlanjut, sementara Menko Polhukam Mahfud MD akan mengambil alih tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Gagal Tak Mendapatkan Tiket Konser Coldplay, Psikolog: Kembali Realistis dan Kehidupan Nyata
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda