SUARA CIANJUR - Pada Sabtu (20/5/2023) lalu, Monas, ikon Jakarta, menjadi saksi dari aksi Women's March yang dihadiri oleh banyak perempuan yang bersemangat.
Acara ini bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak perempuan. Namun, terdapat perhatian khusus yang muncul ketika sejumlah bendera dan simbol LGBT turut dikibarkan dalam aksi tersebut.
Keberadaan simbol-simbol LGBT ini menjadi sorotan para netizen dan menciptakan perdebatan di media sosial.
Keesokan harinya, Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan sambutan di Rakernas KAHMI 2023 yang secara tidak langsung menyinggung masalah Undang-Undang LGBT.
Dalam pidatonya, Mahfud menyatakan bahwa LGBT tidak bisa dilarang dalam KUHP yang baru direvisi karena orientasi seksual merupakan bagian dari kodrat sebagai manusia.
Pernyataan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam KUHP yang baru direvisi, terdapat larangan terhadap hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur.
Hal ini merupakan langkah untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan menjaga integritas keluarga.
Larangan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang melibatkan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Baca Juga: 4 Fakta Drama Study Group yang Incar Hwang Minhyun Sebagai Pemain Utama
Pernyataan Mahfud mengenai LGBT dan Undang-Undang KUHP baru menuai pro dan kontra di masyarakat.
Sebagian pihak mendukung pandangannya yang mengakui hak-hak LGBT sebagai bagian dari hak asasi manusia, sementara yang lain mengkritiknya karena dianggap melanggar norma dan nilai-nilai tradisional. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Berapa Harga Sunscreen Wardah SPF 50? Ini Rincian 6 Produknya dengan Perlindungan Maksimal
-
Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?
-
5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Wajah Lebih Kencang dan Bebas Kerutan
-
Hari Buruh 2026: Saat Harapan Berjalan Berdampingan dengan Kekhawatiran
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
Khamenei Klaim Kemenangan atas AS, Iran Pertegas Kendali Selat Hormuz
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza