SUARA CIANJUR - Pada Sabtu (20/5/2023) lalu, Monas, ikon Jakarta, menjadi saksi dari aksi Women's March yang dihadiri oleh banyak perempuan yang bersemangat.
Acara ini bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak perempuan. Namun, terdapat perhatian khusus yang muncul ketika sejumlah bendera dan simbol LGBT turut dikibarkan dalam aksi tersebut.
Keberadaan simbol-simbol LGBT ini menjadi sorotan para netizen dan menciptakan perdebatan di media sosial.
Keesokan harinya, Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan sambutan di Rakernas KAHMI 2023 yang secara tidak langsung menyinggung masalah Undang-Undang LGBT.
Dalam pidatonya, Mahfud menyatakan bahwa LGBT tidak bisa dilarang dalam KUHP yang baru direvisi karena orientasi seksual merupakan bagian dari kodrat sebagai manusia.
Pernyataan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam KUHP yang baru direvisi, terdapat larangan terhadap hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur.
Hal ini merupakan langkah untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan menjaga integritas keluarga.
Larangan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang melibatkan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Baca Juga: 4 Fakta Drama Study Group yang Incar Hwang Minhyun Sebagai Pemain Utama
Pernyataan Mahfud mengenai LGBT dan Undang-Undang KUHP baru menuai pro dan kontra di masyarakat.
Sebagian pihak mendukung pandangannya yang mengakui hak-hak LGBT sebagai bagian dari hak asasi manusia, sementara yang lain mengkritiknya karena dianggap melanggar norma dan nilai-nilai tradisional. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti
-
Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama