SUARA CIANJUR - Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan pada hari Selasa, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) menjamin bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas tidak akan mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).
"Tidak ada (perlakuan khusus)," katanya.
Rika Aprianti, Humas Ditjen PAS, menjelaskan bahwa Mario saat ini belum diizinkan menggunakan alat komunikasi, termasuk untuk menghubungi keluarganya.
"Untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," ujar Rika.
Fasilitas tersebut baru akan diberikan setelah masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari selesai.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas ditempatkan dalam satu sel di Rutan Cipinang Kelas I Jaktim bersama dengan 16 tahanan lainnya.
Rika Aprianti menyampaikan bahwa keduanya saat ini sedang menjalani masa pengenalan di Rutan Cipinang.
Sebenarnya, para tahanan diberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call dengan keluarga mereka.
Namun, untuk saat ini, Mario dan Shane belum diberikan fasilitas tersebut. (*)
Baca Juga: Link Pengumuman OSN SMP 2023, Cek PDF Nama Peserta yang Lolos
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi