Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditempatkan di satu sel di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur (Jaktim) bersama 16 orang tahanan lainnya.
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika mengatakan Mario dan Shane kini tengah menjalani masa pengenalan di Rutan Cipinang. Sejatinya para tahanan diberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call dengan keluarga.
"Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," kata Rika.
Ditahan di Rutan Cipinang
Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di sel yang sama di Rutan Cipinang.
Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno mengatakan di dalam sel tersebut idak hanya berisi Mario dan Shane, namun juga ada tahanan lainnya. Keduanya akan ditahan selama 14 hari di sel yang sama di Blok Manepaling.
"Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).
Ketika ditanyai perihal pengamanan, Ali enggan memaparkan lebih lanjut. Dia juga tidak menjawab mengenai ada berapa orang tahanan yang ditahan bersama Mario dan Shane.
Baca Juga: 5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
Kejaksaan resmi menahan Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).
Syarief menyampaikan Mario dan Shane ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. Dia menargetkan penyusunan berkas dakwaan tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berita Terkait
-
5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
-
Viral Imbas Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Ini Deretan Dosa AKBP Achiruddin yang Lain
-
Viral Bisa Lepas Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya Bantah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy
-
Kapolda Metro Jaya Bicara Nasib Mario Dandy Jika Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026