Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditempatkan di satu sel di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur (Jaktim) bersama 16 orang tahanan lainnya.
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika mengatakan Mario dan Shane kini tengah menjalani masa pengenalan di Rutan Cipinang. Sejatinya para tahanan diberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call dengan keluarga.
"Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," kata Rika.
Ditahan di Rutan Cipinang
Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di sel yang sama di Rutan Cipinang.
Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno mengatakan di dalam sel tersebut idak hanya berisi Mario dan Shane, namun juga ada tahanan lainnya. Keduanya akan ditahan selama 14 hari di sel yang sama di Blok Manepaling.
"Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).
Ketika ditanyai perihal pengamanan, Ali enggan memaparkan lebih lanjut. Dia juga tidak menjawab mengenai ada berapa orang tahanan yang ditahan bersama Mario dan Shane.
Baca Juga: 5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
Kejaksaan resmi menahan Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).
Syarief menyampaikan Mario dan Shane ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. Dia menargetkan penyusunan berkas dakwaan tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berita Terkait
-
5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
-
Viral Imbas Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Ini Deretan Dosa AKBP Achiruddin yang Lain
-
Viral Bisa Lepas Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya Bantah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy
-
Kapolda Metro Jaya Bicara Nasib Mario Dandy Jika Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap