Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditempatkan di satu sel di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur (Jaktim) bersama 16 orang tahanan lainnya.
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika mengatakan Mario dan Shane kini tengah menjalani masa pengenalan di Rutan Cipinang. Sejatinya para tahanan diberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call dengan keluarga.
"Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," kata Rika.
Ditahan di Rutan Cipinang
Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di sel yang sama di Rutan Cipinang.
Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno mengatakan di dalam sel tersebut idak hanya berisi Mario dan Shane, namun juga ada tahanan lainnya. Keduanya akan ditahan selama 14 hari di sel yang sama di Blok Manepaling.
"Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).
Ketika ditanyai perihal pengamanan, Ali enggan memaparkan lebih lanjut. Dia juga tidak menjawab mengenai ada berapa orang tahanan yang ditahan bersama Mario dan Shane.
Baca Juga: 5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
Kejaksaan resmi menahan Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).
Syarief menyampaikan Mario dan Shane ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. Dia menargetkan penyusunan berkas dakwaan tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berita Terkait
-
5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
-
Viral Imbas Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Ini Deretan Dosa AKBP Achiruddin yang Lain
-
Viral Bisa Lepas Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya Bantah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy
-
Kapolda Metro Jaya Bicara Nasib Mario Dandy Jika Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona