/
Selasa, 13 Juni 2023 | 12:21 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6). ((Suara.com/Rakha))

SUARA CIANJUR - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan memberikan kesaksian penting dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya yang digelar pada Selasa (13/6/2023).

Terdakwa dalam sidang ini adalah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Kehadiran Jonathan di persidangan telah dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni.

Menurut Melissa, Jonathan sudah siap memberikan kesaksian dan semua bukti serta keterangan yang akan disampaikan telah disiapkan dengan baik.

"Ayah david akan bersaksi. Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Meliisa kepada wartawan.

Selain itu, Rustam Hatala, paman David, dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam sidang berikutnya pada Kamis (15/6/2023).

Melissa mengungkapkan bahwa kesaksian dari pihak keluarga David akan sangat mempengaruhi pembuktian terhadap pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas," kata Melissa.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo berdasarkan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tak Akui Aisyah Anaknya, Puput Mengamuk dan Berani Haramkan Dunia dan Akhirat!

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)

Load More