SUARA CIANJUR - Sidang kasus penganiayaan berencana yang melibatkan David Ozora, Shane Lukas, dan Mario Dandy Satriyo memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Namun, permohonan yang mengejutkan diajukan oleh penasihat hukum Shane, yang memohon agar sidang kasus tersebut dipisah dengan sidang yang melibatkan Mario Dandy Satriyo.
Permohonan tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Shane dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.
Shane dan Mario telah duduk di kursi terdakwa sejak awal sidang.
Tim hukum Shane mengungkapkan alasan permohonan tersebut, yakni khawatir bahwa sidang yang digabungkan akan menghambat kebebasan mereka dalam menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," tutur kuasa hukum Shane Lukas.
Mereka menambahkan bahwa pemisahan persidangan diperlukan agar mereka dapat mencari kebenaran materiil tanpa adanya pengaruh dari pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan dengan Mario.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kami untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Hakim Alimin kemudian meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut.
Baca Juga: Nyaleg, Vicky Prasetyo Ingin Berjuang Agar Guru Ngaji Diberi Gaji
Jaksa berpendapat bahwa persidangan sebaiknya tetap digabungkan, dengan alasan kesulitan dalam menghadirkan kembali saksi dan ahli yang telah dipanggil sebelumnya.
"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja