SUARA CIANJUR - Sidang kasus penganiayaan berencana yang melibatkan David Ozora, Shane Lukas, dan Mario Dandy Satriyo memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Namun, permohonan yang mengejutkan diajukan oleh penasihat hukum Shane, yang memohon agar sidang kasus tersebut dipisah dengan sidang yang melibatkan Mario Dandy Satriyo.
Permohonan tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Shane dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.
Shane dan Mario telah duduk di kursi terdakwa sejak awal sidang.
Tim hukum Shane mengungkapkan alasan permohonan tersebut, yakni khawatir bahwa sidang yang digabungkan akan menghambat kebebasan mereka dalam menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," tutur kuasa hukum Shane Lukas.
Mereka menambahkan bahwa pemisahan persidangan diperlukan agar mereka dapat mencari kebenaran materiil tanpa adanya pengaruh dari pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan dengan Mario.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kami untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Hakim Alimin kemudian meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut.
Baca Juga: Nyaleg, Vicky Prasetyo Ingin Berjuang Agar Guru Ngaji Diberi Gaji
Jaksa berpendapat bahwa persidangan sebaiknya tetap digabungkan, dengan alasan kesulitan dalam menghadirkan kembali saksi dan ahli yang telah dipanggil sebelumnya.
"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga