SUARA CIANJUR - Sidang kasus penganiayaan berencana yang melibatkan David Ozora, Shane Lukas, dan Mario Dandy Satriyo memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Namun, permohonan yang mengejutkan diajukan oleh penasihat hukum Shane, yang memohon agar sidang kasus tersebut dipisah dengan sidang yang melibatkan Mario Dandy Satriyo.
Permohonan tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Shane dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.
Shane dan Mario telah duduk di kursi terdakwa sejak awal sidang.
Tim hukum Shane mengungkapkan alasan permohonan tersebut, yakni khawatir bahwa sidang yang digabungkan akan menghambat kebebasan mereka dalam menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," tutur kuasa hukum Shane Lukas.
Mereka menambahkan bahwa pemisahan persidangan diperlukan agar mereka dapat mencari kebenaran materiil tanpa adanya pengaruh dari pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan dengan Mario.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kami untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Hakim Alimin kemudian meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut.
Baca Juga: Nyaleg, Vicky Prasetyo Ingin Berjuang Agar Guru Ngaji Diberi Gaji
Jaksa berpendapat bahwa persidangan sebaiknya tetap digabungkan, dengan alasan kesulitan dalam menghadirkan kembali saksi dan ahli yang telah dipanggil sebelumnya.
"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian
-
Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini