/
Selasa, 13 Juni 2023 | 14:44 WIB
Ayah David Ozora Jonathan Latumahina tidak berharap restitusi kecuali Mario dibuat koma (ANTARA FOTO/Fauzan)

SUARA CIANJUR - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan bahwa ia tidak terlalu berharap terkait restitusi pasca anaknya mengalami penganiayaan kejam oleh Mario Dandy Satriyo.

Jonathan mengajukan permohonan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Iya (mengajukan restitusi) melalui LPSK," kata Jonathan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan mengenai nilai restitusi yang diberikan oleh LPSK. 

Namun, Jonathan mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai hal tersebut.

"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut," ucap Jonathan.

Lebih lanjut, Jonathan menyatakan bahwa tidak ada jumlah uang ganti rugi yang sebanding dengan luka yang diderita oleh David.

Baginya, restitusi hanya akan sebanding jika pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat David mengalami kondisi koma.

"Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang ngga saya pikir. Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," kata Jonathan. (*)

Baca Juga: Drama Mengerikan! Pergoki Selingkuh, Istri Terseret Mobil Suami hingga 20 Meter

Dalam sidang ini, Mario dan Shane Lukas berperan sebagai terdakwa. Sementara itu, Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat yang dialami oleh David. (*)

Load More