SUARA CIANJUR - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan gas elpiji 3 kilogram, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2024.
Kebijakan ini diperlukan karena konsumsi gas elpiji tersebut terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan wajib bagi pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Alasan utama di balik pembatasan ini adalah untuk mengatasi peningkatan konsumsi yang berkelanjutan dari masyarakat.
Dengan menggunakan KTP sebagai persyaratan, pemerintah dapat melacak dan memverifikasi pembeli gas elpiji tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kilogram lebih terarah dan efisien.
Kebijakan serupa juga telah diterapkan pada sektor pertanian, khususnya dalam pembelian pupuk subsidi.
Para petani sekarang diwajibkan untuk menggunakan KTP saat membeli pupuk subsidi.
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi data pembeli dan memastikan bahwa pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang memenuhi syarat. (*)
Baca Juga: Dukungan China untuk Palestina, Solidaritas Tanpa Batas!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali