SUARA CIANJUR - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan gas elpiji 3 kilogram, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2024.
Kebijakan ini diperlukan karena konsumsi gas elpiji tersebut terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan wajib bagi pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Alasan utama di balik pembatasan ini adalah untuk mengatasi peningkatan konsumsi yang berkelanjutan dari masyarakat.
Dengan menggunakan KTP sebagai persyaratan, pemerintah dapat melacak dan memverifikasi pembeli gas elpiji tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan gas elpiji 3 kilogram lebih terarah dan efisien.
Kebijakan serupa juga telah diterapkan pada sektor pertanian, khususnya dalam pembelian pupuk subsidi.
Para petani sekarang diwajibkan untuk menggunakan KTP saat membeli pupuk subsidi.
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi data pembeli dan memastikan bahwa pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang memenuhi syarat. (*)
Baca Juga: Dukungan China untuk Palestina, Solidaritas Tanpa Batas!
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi