SUARA CIANJUR - Polres Lebak, Banten, menggemparkan masyarakat setelah berhasil menangkap empat bocah asal Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang terlibat dalam tindakan kekerasan yang mengerikan terhadap seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang berakibat fatal.
Kejadian tragis ini mengejutkan banyak pihak dan memunculkan keprihatinan atas tingkat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang masih berusia sangat muda.
Kronologi kejadian ini dimulai ketika tiga dari empat pelaku, yang ternyata masih bersekolah di tingkat dasar dan menengah, mengikat dan menganiaya korban ODGJ selama tiga hari lamanya.
Tidak hanya itu, para pelaku bahkan melakukan tindakan sadis dengan mengencingi korban, menambah derita yang ia rasakan.
Kekejaman yang dilakukan oleh anak-anak tersebut mencerminkan kondisi moral dan empati yang serius mengkhawatirkan.
Tindakan kejam para pelaku mencapai puncaknya ketika mereka membakar korban di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
Dalam kejadian ini, keempat pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13) menunjukkan kebrutalan yang tak terbayangkan dari anak-anak seumur mereka.
AD dan HB saat ini masih berada di tingkat SD, duduk di bangku kelas 6, sementara MA telah menginjak kelas 3 SMP sebelum akhirnya putus sekolah.
Sedangkan MI, pelaku keempat, tidak mengenyam pendidikan formal sama sekali. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar