/
Minggu, 18 Juni 2023 | 18:10 WIB
Ilustrasi orang dalam gangguan jiwa. (Freepik)

SUARA CIANJUR - Polres Lebak, Banten, menggemparkan masyarakat setelah berhasil menangkap empat bocah asal Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang terlibat dalam tindakan kekerasan yang mengerikan terhadap seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang berakibat fatal.

Kejadian tragis ini mengejutkan banyak pihak dan memunculkan keprihatinan atas tingkat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang masih berusia sangat muda.

Kronologi kejadian ini dimulai ketika tiga dari empat pelaku, yang ternyata masih bersekolah di tingkat dasar dan menengah, mengikat dan menganiaya korban ODGJ selama tiga hari lamanya.

Tidak hanya itu, para pelaku bahkan melakukan tindakan sadis dengan mengencingi korban, menambah derita yang ia rasakan.

Kekejaman yang dilakukan oleh anak-anak tersebut mencerminkan kondisi moral dan empati yang serius mengkhawatirkan.

Tindakan kejam para pelaku mencapai puncaknya ketika mereka membakar korban di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

Dalam kejadian ini, keempat pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13) menunjukkan kebrutalan yang tak terbayangkan dari anak-anak seumur mereka.

AD dan HB saat ini masih berada di tingkat SD, duduk di bangku kelas 6, sementara MA telah menginjak kelas 3 SMP sebelum akhirnya putus sekolah.

Sedangkan MI, pelaku keempat, tidak mengenyam pendidikan formal sama sekali. (*)

Baca Juga: Dukungan dari Perusahaan Swasta Jelang Laga Timnas Indonesia vs Argentina Berdatangan, Erick Thohir:Semoga Kerja Sama ini Berjangka Panjang

Load More