SUARA CIANJUR - DK (44) telah melakukan tindakan yang sangat tercela di Kecamatan Baregbeg, Ciamis, dengan "memakan" anaknya sendiri.
Dampak dari tindakan ini adalah kelahiran seorang bayi yang merupakan anak dan cucu bagi pelaku.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menjelaskan bahwa DK pertama kali melakukan perbuatan bejatnya pada tahun 2022.
Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, mencubit dan menampar pipi korban, serta memaksa melepaskan celana dan celana dalam yang dipakai oleh korban.
“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” jelas Tony.
Alasan DK melakukan tindakan bejat ini adalah karena mengetahui bahwa anaknya sudah memiliki pacar.
Yang mengherankan, pelaku yang emosional justru melampiaskan ketidaksukaannya dengan cara melakukan tindak asusila secara paksa terhadap anaknya.
Tindakan ini telah menimbulkan dampak psikologis yang serius pada korban, yang masih berusia 17 tahun.
Selain itu, kehadiran bayi tersebut juga memperumit situasi, karena bayi tersebut merupakan cucu dari pelaku yang telah melakukan tindakan keji. (*)
Baca Juga: Kasus Pemotongan Gaji Guru di Kabupaten Lombok Barat: Benarkah Keterlibatan Oknum Pejabat?
Berita Terkait
-
Ayah dan Bunda Ingin Buah Hati Laki-Laki? Ini Langkah yang Dianjurkan Oleh Dokter Boyke
-
Alat Bantu Seperti Dildo dan Vibrator Bekas Dijual Bebas di Jakarta, Ini Komentar Netizen
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga Korban, Netizen Gemes Sama Gestur dan Mimik Mukanya
-
Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026